Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Catat! Ini Yang Harus Dilakukan Sebelum Menolong Orang yang Kecelakaan!

Ditta Aditya Pratama - Selasa, 28 November 2017 | 14:30 WIB
Sebuah mobil mengalami kecelakaan menbarak tiang listrik
Istimewa
Sebuah mobil mengalami kecelakaan menbarak tiang listrik

GridOto.com - Apa yang harus Anda lakukan saat tiba-tiba menyaksikan sendiri kecelakaan di jalan raya?

Hal yang paling manusiawi tentu Anda tergerak untuk menolong korban.

Tapi jangan salah, urusan menolong korban ada aturannya.

GridOto.com sebelumnya menulis, jika lalai dan asal-asalan dalam menolong korban kecelakaan, Anda malah bisa dapat hukuman penjara!

(BACA ARTIKEL SEBELUMNYA: Menolong Orang Saat Kecelakaan Bisa Dipenjara? Ternyata Begini Undang-undangnya...)

Lantas apa yang harus dilakukan saat melihat ada korban yang tiba-tiba terkulai tak berdaya di tengah jalan?

Menolong orang kecelakaan juga tidak boleh asal-asalan karena terbawa rasa kasihan.

Jika tidak tahu bagaimana melakukan pertolongan pertama bisa-bisa cedera orang tersebut semakin parah.

Dilansir GridOto.com dari British Red Cross, patokan utama sebelum menolong korban kecelakaan yaitu DRS ABC.

Jika anda tidak mampu melakukan lima hal ini, secepatnya carilah orang yang bisa ya!

1. D: Danger (bahaya)

Anda harus mengecek terlebih dahulu, apakah aman untuk mendekati orang yang terluka?

Jangan sampai niatnya mau menolong orang lain, malah jadi ikutan celaka.

Pastikan keadaan di sekitar TKP sudah cukup kondusif dan terkendali.

Jika kejadian berada di lalu lintas yang ramai, mintalah bantuan dari orang lain untuk memperlambat kondisi lalu lintas.

2. R: Response (respon)

Setelah keadaan aman, sekarang anda bisa datang menghampiri lokasi korban.

Yang pertama harus diamati dari korban adalah kondisinya nih.

Periksa apakah orang tersebut sadar atau tidak sadar dengan cara tepuk ringan dan berteriak padanya.

Jika dia tidak merespon besar kemungkinan sudah tidak sadarkan diri.

3. S: Send Help (minta tolong)

Anda wajib langsung menelpon ambulans atau rumah sakit terdekat.

Hayo pada tahu nggak nomor telepon jika ada keadaan darurat?

Untuk memanggil Ambulans, nomornya adalah 118 dan 119 dan untuk memanggil polisi, nomornya 110, dicatat ya!

4. A: Airway (jalur pernapasan)

Disini nih mulai banyak yang tidak hati-hati.

Banyak orang yang asal saja membantu orang yang celaka dengan langsung menggotongnya ke sisi jalan.

Padahal jika kondisi korban belum diketahui, bisa saja dengan asal menggotong korban dapat membuat keadaannya lebih parah.

Misalnya membuat korban menjadi sesak napas karena jalur pernafasannya yang terhambat.

Jika korban sadar, pastikan ia mampu bernafas dengan baik sebelum menggotongnya ke sisi jalan.

5. B: Breathing (bernapas) 

Lalu bagaimana jika korban tidak sadar?

Anda harus pastikan ia bernapas atau tidak dengan cara mendekatkan telinga ke hidup/mulut korban.

Perhatikan juga apakah dadanya naik turun, itu tandanya korban masih bernapas.

Cek nadi dan cek mulutnya apakah bersih dari sesuatu yang bisa menghambat pernapasannya seperti darah atau muntah.

6. C: Circulation (sirkulasi)

Jika kondisi korban masih hidup tetapi memang cukup parah, hentikan pendarahan dengan menerapkan tekanan langsung di luka dengan menggunakan perban atau pakaian.

Posisikan bagian yang mengalami perdarahan lebih tinggi dari dada orang tersebut. U

Usahakan agar orang terebut tidak banyak bergerak untuk mencegah untuk hindari risiko lebih parah akibat cedera tulang belakang atau patah tulang.

Biasanya orang akan meronta saat luka yang mengalami pendarahan ditekan jadi mintalah bantuan kepada orang lain untuk memegangi dan menenangkan korban.

(BACA JUGA: Menolong Orang Saat Kecelakaan Bisa Dipenjara? Ternyata Begini Undang-undangnya...)

Intinya setelah tahu cara yang benar menangani kecelakaan, Anda bisa menyelamatkan seseorang dari cedera yang parah.

Kalau tidak bisa atau tidak kuat melihat kondisi korban, jangan memaksakan diri Sob...

Share juga ke teman-teman Anda agar banyak yang tahu DRS ABC ini ya!

Editor : Ditta Aditya Pratama
Sumber : British Red Cross

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

Suzuki Berencana Comeback ke MotoGP, Siap Runtuhkan Dominasi Ducati?

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa