GridOto.com - Rambu-rambu lalu-lintas merupakan sebuah alat yang dijadikan sebagai ketentuan yang berlaku di jalan raya.
Tentunya spesifikasi dari rambu-rambu pun telah ditentukan berdasarkan peraturan pemerintah.
Seperti keputusan Menteri Perhubungan Perhubungan No : KM 63 Tahun 2004, yang menjelaskan tentang standar rambu-rambu lalu-lintas.
Namun rambu-rambu yang berada di daerah Kemayoran, Jakarta Pusat, sepertinya lain daripada yang lain.
Gambar yang tertera di dalamnya seperti dibuat dengan seadanya.
Bahkan netizen ada yang mengomentari, bahwa rambu tersebut lebih cocok untuk topeng monyet.
(BACA JUGA : Kamu Pernah Mengalami? Surat Lengkap Tapi Nggak Diperiksa Saat Razia)
Namun begitu, rambu tersebut rupanya aktif lho.
Salah satu pengendara sepeda motor, mengaku mendapatkan tilang lantaran tidak mematuhi rambu tersebut.
Nah menurut kalian, gimana nih dengan adanya rambu-rambu semacam itu, perlukah diperbaiki?
Editor | : | Iday |
Sumber | : | Facebook / Rio Gunawan |
KOMENTAR