GridOto.com - Sepeda motor memang tengah menjadi favorit semua kalangan.
Pengguna sepeda motor pun terdiri dari berbagai usia baik tua maupun muda.
Bahkan sampai kelewat muda, alias anak kecil.
Seperti video yang diungah oleh TMC Polres Bogor via Instagram, yang menampakkan anak kecil mengendarai motor di jalan raya.
Parahnya, motor yang ditumpangi anak kecil tersebut diisi oleh tiga orang, yang semua nya tanpa helm.
(BACA JUGA : Video: Nekat! Pengendara Motor Ngeyel Banget, Nggak Sayang Nyawa)
Meski tampak lihai meliak-liuk di jalan raya, kondisi tersebut jelas tidak dibenarkan lantaran anak kecil belum berhak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).
Berdasarkan pasal 217 (1) PP 44 / 93, persyaratan pembuatan SIM salah satunya adalah berusia minimal 16 tahun untuk pembuatan SIM C.
Tindakan anak kecil tersebut juga selain membahayakan dirinya, juga bahaya bagi orang lain.
Tonton nih video-nya.
Editor | : | Iday |
Sumber | : | instagram / @tmcpolresbogor |
KOMENTAR