GridOto.com - Umumnya saat pertama kali membeli motor yang dilengkapi alarm, pemilik mendapatkan dua buah kunci dan satu buah remot.
Kalau ingin tambah remot bisa enggak ya? Ternyata bisa, sob. Contoh pada All New Honda Scoopy.
"Iya bisa. Tinggal diregistrasi saja remot barunya ke motor," buka Ribut Wahyudi, Kepala Mekanik Honda Bintang Motor, Cinere, Depok kepada GridOto.com (22/11).
Bagaimana cara melakukan registrasinya setelah mendapatkan remot baru?
(BACA JUGA: Bahaya, Anak-Anak Nekat Naik Angkot Pakai Gaya Kayak Gini)
Pertama, untuk meregistrasi remot baru, nyalakan kontak ke posisi On terlebih dahulu.
Setelah itu, tekan tombol answer back sebanyak satu kali, kemudian matikan kontak.
Ulangi prosedur tersebut sebanyak empat kali dengan cara yang sama.
Pada saat kontak On keempat tetap diikuti dengan menekan tombol answer back satu kali, kemudian berikan jeda sesaat, setelah itu matikan kontak.
(BACA JUGA: Warga Jaktim Jajal Motor Sport di Honda Sport Motoshow Cakung)
Cobalah untuk menggunakan remot barunya, jika prosedur tersebut dilakukan dengan benar, seharusnya remot sudah bisa digunakan.
Nah, registrasi ini juga dapat dihapus, caranya tetap sama dengan saat melakukan registrasi.
Bedanya, ketika kontak On yang keempat, dilanjutkan menekan tombol answer back sebanyak dua kali.
Remot yang dapat digunakan untuk setiap unit motor, maksimal adalah tiga remot.
"Setiap motor maksimal 3 remot. Kalau lebih, pada saat registrasi remot yang keempat, registrasi remot pertama akan otomatis terhapus", tambah Ribut.
Untuk harga remot baru All New Honda Scoopy sendiri dibanderol Rp 260.000 per buah.
Berminat menambah remot untuk All New Honda Scoopy Anda?
Editor | : | Luthfi Anshori |
KOMENTAR