GridOto.com - Pasti terkejut kan kenapa bisa harga Mitsubishi Xpander Ultimate A/T menjadi Rp 153 juta.
Rp 153 juta itu merupakan nilai jual kendaraan bermotor (NJKB) Mitsubishi sebelum pajak.
Lalu bagaimana perhitungannya sehingga menjadi Rp 153 juta?
Perhitungan tersebut berasal dari harga OTR dari Mitsubishi Xpander Ultimate yang didaftarkan ke Kemendagri yaitu Rp 245.350.000.
(Terungkap! Ini Yang Bikin Pajak Toyota Avanza Lebih Mahal Dari Mitsubishi Xpander)
Lalu harga tersebut dikurangi 22 persen Pajak total yang meliputi 10 persen pajak pertambahan nilai (ppn), 2 persen pajak kendaraan bermotor (pkb), dan 10 persen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).
Maka Rp 245.350.000 juta dikurangi Rp 53.977.000 (22% dari Rp 245.350.000,-) = Rp 191.373.000,-
Kok hasilnya malah menjadi Rp 191.373.000,-?
Nah, dari hasil tadi masih ada 20% yang merupakan keuntungan maksimal yang ditetapkan pemerintah dari dealer untuk satu unit mobil.
Editor | : | Iday |
KOMENTAR