GridOto.com - Baru-baru ini, ada seorang pengendara mobil yang tertangkap tangan menggunakan tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) palsu,
Bahkan tidak tanggung-tanggung, pengendara ini menggunakan pelat mobil dinas kepolisian.
Hal ini sebagaimana yang berhasil terjaring oleh Kepolisian Resor Bogor Jawa Barat.
Dalam unggahan Instagram @tmcpolresbogor, nampak dua mobil beriringan menggunakan pelat nomor dinas kepolisian.
Pada Mitsubishi Pajero Sport terpasang nomor dinas polisi 1783-07 dan Kijang Innova bernomor 1245-07.
(BACA JUGA: Wow, Ban Mobil Diganti dengan Coca-Cola Bagaimana Hasilnya? Cek Videonya)
Dalam keterangan gambarnya, TMC Polres Bogor mengimbau agar pengguna kendaraan bermotor untuk menggunakan pelat nomor sesuai dengan peruntukannya.
Tak disarankan untuk memasang TNKB yang bertujuan menakut-nakuti polisi dan masyarakat untuk menjadi mobil polisi.
Unggahan gambar mobil polisi palsu itu pun sontak menuai banyak komentar netizen
Salah satunya dari @officialtamsq. "Kenain pasal berlapis komandan buat orang kampungan kaya gini. Mencoreng Tri Bhrata iki," tulisnya dalam kolom komentar.
Selain itu, komentar juga datang dari @siladienastiputra. "Banyak nih yang model begini, pelanggaran berat mencoreng instansi, hukum oknumnya," tulis dia.
Editor | : | Akbar |
KOMENTAR