GridOto.com - Baru-baru ini, ada seorang pengendara mobil yang tertangkap tangan menggunakan tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) palsu,
Bahkan tidak tanggung-tanggung, pengendara ini menggunakan pelat mobil dinas kepolisian.
Hal ini sebagaimana yang berhasil terjaring oleh Kepolisian Resor Bogor Jawa Barat.
Dalam unggahan Instagram @tmcpolresbogor, nampak dua mobil beriringan menggunakan pelat nomor dinas kepolisian.
Pada Mitsubishi Pajero Sport terpasang nomor dinas polisi 1783-07 dan Kijang Innova bernomor 1245-07.
(BACA JUGA: Wow, Ban Mobil Diganti dengan Coca-Cola Bagaimana Hasilnya? Cek Videonya)
Dalam keterangan gambarnya, TMC Polres Bogor mengimbau agar pengguna kendaraan bermotor untuk menggunakan pelat nomor sesuai dengan peruntukannya.
Editor | : | Akbar |
KOMENTAR