Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Tertarik Ikut Lelang Mobil di KPK? Ini Dia Persyaratannya

Dio Dananjaya - Senin, 20 November 2017 | 18:59 WIB
Suasana lelang di IBID
Retno
Suasana lelang di IBID

GridOto.com – Salah satu cara untuk mendapat mobil bekas berharga miring adalah dengan ikut lelang.

Nah, di Gedung KPK bakal digelar lelang hasil barang sitaan dari tersangka korupsi.

Kalau kamu tertarik, hal pertama yang harus dilakukan ialah mendaftar pada website www.lelangdjkn.kemenkeu.go.id

Setelah selesai mendaftar, peserta dipersilakan memilih objek lelang pada katalog yang tersedia.

Kalau sudah memastikan barang yang diincar, kamu diwajibkan mendaftarkan nomor identitas KTP dan NPWP serta mengunggah soft copy-nya juga.

(BACA JUGA : Biaya Kecelakaan di MotoGP Setara Dengan 20 New Ninja 250 FI)

Kamu juga diharuskan mendafarkan nomor rekening bank atas nama peserta lelang.

Tujuannya untuk kepentingan pengembalian uang jaminan saat peserta lelang tidak ditunjuk sebagai pemenang.

Selanjutnya, peserta lelang akan memperoleh nomor virtual yang digunakan untuk penyetoran uang jaminan lelang.

Oh ya, uang jaminan lelang ini berbeda-beda besarannya tergantung dari harga limit barang yang diajukan.

Editor : Hendra

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

Bisa Dicoba, Ini 5 Aplikasi yang Bisa Dipakai Untuk Pantau Arus Lalu Lintas di Tol

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa