GridOto.com–Catalytic converter mulai digunakan pada sistem exhaust (gas buang) mobil di Indonesia sejak 2007.
Semua mobil wajib menggunakannya, sebab standar emisi yang berlaku di Indonesia masih Euro2.
Untuk itu, setiap mobil baik mesin diesel maupun bensin dituntut menggunakan catalytic converter.
Namun, komponen yang bagian dalamnya seperti sarang lebah ini bukanlah tanpa masalah.
(BACA JUGA: Mengenal Berbagai Komponen Yang Ada Di Tangki Bahan Bakar Mobil)
Masalah yang dialami oleh catalytic converter, yakni tersumbat, keropos bagian dalam, atau bocor karena benturan.
"Catalytic converter rusak biasanya karena usia, usia nya cukup lama bisa sampai 10 tahun,” ucap Ferdinan dari Matoga Jaya Motor di kawasan Pangeran Antasari, Jakarta Selatan.
Menurut Ferdi, kalau kerusakannya bukan dari faktor usia, bisa jadi bocor karena terbentur.
Jika hal itu terjadi, maka tidak ada cara lain selain mengganti catalytic converter yang baru.
(BACA JUGA: Biaya Kuras Tangki Mobil Terbaru, Metode Sama Tapi Harga Beda)
Perangkat ini banyak dijual di toko-toko otomotif dan bengkel resmi.
“Harga baru komponen ini lumayan mahal, kisaran Rp 3 juta sampai dengan Rp 10 juta, harga tiap mobil berbeda-beda,” kata Ferdi lagi.
Editor | : | Dwi Wahyu R. |
KOMENTAR