Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Toyota Fortuner Yang Diduga Ditumpangi Setya Novanto Alami Kecelakaan Di Permata Hijau

Iday - Kamis, 16 November 2017 | 20:15 WIB
Toyota Fortuner yang ditumpangi Setya Novanto
twitter/kompastv
Toyota Fortuner yang ditumpangi Setya Novanto

GridOto.com - Toyota Fortuner yang ditumpangi Setya Novanto, tersangka kasus korupsi e-KTP diduga mengalami kecelakaan di kawasan Permata Hijau, Jakpus (16/11).

Nampak dari video dan foto-foto yang beredar, Fortuner yang disebut-sebut ditumpangi Ketua DPR-RI tersebut hancur bagian depan akibat menabrak tiang listrik. 

Tampak bagian dalam mobil berpelat nomot 1732 ZLO tersebut dengan kondisi sandaran bangku belakang tertekuk ke depan. 

Setya Novanto dikabarkan akan mendatangi KPK malam ini.

Hal tersebut disampaikan langsung olehnya via telepon kepada Metro TV dalam siaran langsung.

(BACA JUGA: Info Lanjutan Mengenai Fitur-fitur Terbaru Pada Toyota Rush 2018)

Saat terhubung via telepon, Setya Novantoa sedang bersama seorang reporter Metro TV.

Setya Novanto akan mendatangi KPK setelah berkunjung ke Hotel Mandarin tempat diadakannya rapat Golkar.

Diperkirakan Setya Novanto menumpang Toyota Fortuner bernomor polisi B 1732 ZLO berkelir hitam, milik reporter Metro TV.

Dalam video singkat Toyota Fortuner tersebut terlihat menabrak sebuah tiang listrik hingga merusak bagian depan mobil.

Seperti diketahui, ketua DPR itu 'menghilang' sejak semalam di tengah pengejaran KPK terkait kasus dugaan korupsi e-KTP.

"Ya benar, tadi beliau sudah menyampaikan akan menyerahkan diri pada KPK," ujar Wasekjen Korbid Kepartaian Golkar, M Sarmuji seperti dikutip dari Kompas.com

Sarmuji menolak menyebut Novanto menyerahkan diri untuk maksud kedatangannya ke KPK malam ini.

Sebelumnya diberitakan Kompas.com, pencarian terhadap Setya Novanto masih terus dilakukan KPK. Ketua KPK Agus Rahardjo menyebut kepolisian pun dilibatkan.

KPK memberi deadline kepada Novanto hingga malam ini. Bila malam ini Novanto tidak datang, KPK akan berkoordinasi dengan Polri soal penerbitan surat daftar pencarian orang (DPO)

Editor : Iday

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

YANG LAINNYA

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa