Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Tertangkap Balap Liar, Lamborghini Orang Indonesia Ini Terancam Dihancurkan

Akbar - Rabu, 15 November 2017 | 19:28 WIB
Foto teaser yang diduga sebagai lamborghini Huracan versi hybrid
twitter/Lamborghini
Foto teaser yang diduga sebagai lamborghini Huracan versi hybrid

GridOto.com - Kevin Pratama Chandra, seorang WNI yang tinggal di Singapura, harus rela Lamborghini senilai S$ 630,000 atau setara Rp 8,5 miliar miliknya disita oleh pemerintah Singapura.

Kevin tertangkap basah saat balapan liar pada 8 Mei 2015 lalu, seperti dilansir dari Straitstimes.

Pada saat itu, Kevin dan temannya Koo sepakat untuk balapan di Seletar Link.

Kevin memacu Lamborghini, sedangkan Koo mengemudikan Nissan GT-R.

Keduanya memacu mobil hingga kecepatan 219 km/jam, sedangkan batas kecepatannya adalah 60 km/jam.

Keduanya tertangkap basah di lokasi setelah melakukan balapan.

Kevin dipenjara selama dua minggu.

Ia harus membayar denda S$ 1.500 atau setara Rp 15 juta, dan dilarang mengemudi selama 18 bulan.

Lawannya juga dipenjara selama dua minggu, harus membayar denda senilai S$ 2.500 setara Rp 20 juta, dan dilarang mengemudi selama 18 bulan.

Menurut,pengacara Rajan Supramaniam dari Hilborne Law yang sudah terbiasa menangani kasus serupa, mengungkapkan nasib mobil yang diserahkan ke negara akan berakhir dihancurkan di tempat daur ulang atau dilelang kembali.

Editor : Akbar

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

YANG LAINNYA

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa