Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Imbauan Kepolisian Ini Sering Diabaikan, Netizen Inginkan Ada Undang-undang yang Jelas

Beto Adhi Nugroho - Rabu, 15 November 2017 | 14:44 WIB
Himbauan kepolisian tentang merokok saat berkendara
instagram/tmcpoldametro
Himbauan kepolisian tentang merokok saat berkendara

GridOto.com - Kepolisian saat ini sudah sangat bijak dalam menggunakan sosial media.

Akun resmi Kepolisian tidak hanya berisi informasi, tetapi juga dapat berisi hiburan dan imbauan.

Belum lama ini pihak kepolisian memberikan imbauan yang kerap kali diabaikan oleh para pengguna kendaraan.

Dilihat dalam akun instagram @tmcpoldametro, kepolisian menghimbau agar para pengguna kendaraan untuk tidak merokok saat sedang berkendara.

Berikut ini adalah imbauan lengkap dari akun instagram tersebut.

(BACA JUGA: Misteri Sepeda Motor Terbalik Gegerkan Netizen Klaten, Ternyata Menyimpan Sebuah Kisah)

"Bagi Pengendara, hormati Pengguna jalan lain dengan tidak merokok sembari berkendara.

Abu dan bara rokok dapat membahayakan penglihatan Pengendara lain ketika masuk ke mata.

Iritasi pada mata membuat pengendara lain menjadi kurang fokus dan dapat menyebabkan #kecelakaan.‬"

Membaca imbauan tersebut, netizen pun mendukung Kepolisian dengan komentar seperti ini.

"setuju pak polisi", tulis akun @dedetulekbulu.cloth

"gapapa asal abu rokoknya buangnya ke mukanya dia sendiri coba", kata akun @ozimad

"Buat undang undang nya pak... Saya juga suka kesel klo ada yg ngeroko di mobil pak", tambah akun @muhammadfadilah

"Bisa kena pasal gak?", tutur akun @dan_prabowo

"Harusnya ada dendanya ituh...keusel klo nemu kyk gitu", lanjut akun @nasyale

"Catet nihhh buat yg suka pd ngerokok di jalan..!! Ada pasalnya ga sih?", tegas akun @felixsaputra_s

"sebaeknya dibuat aturan khusus, Pak. Banyak pengemudi mobil, truk, bus, dan pengendara motor yang begini", kata akun @hendarutrihanggoro

(BACA JUGA: Tercyduk Polisi Saat Razia, Ada Apa Dengan Celana Pengendara ini. Lihat Videonya!)

Itu dia sob komentar netizen yang mendukung imbauan Kepolisian.

Sepertinya jika belum ada peraturan khusus, tentu para pengendara harus lebih bijak bersikap pada saat di jalan yah.

Editor : Fendi
Sumber : instagram/tmcpoldametro

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

YANG LAINNYA

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa