GridOto.com- Polres Mojokerto, Jawa Timur melakukan razia lalu lintas, Senin (6/11) lalu.
Salah satu pengendara yang kena tilang bikin petugas mesem-semem.
Yaaaa.. tersenyum.
Bukan apa-apa, maklum pengendara kelahiran 22 tahun yang ketilang ini bernama Polisi.
Jadinya Polisi kena tilang.
(BACA JUGA : Pengakuan Marc Marquez, Bagaimana Dia Tidak Jadi Jatuh di Valencia)
Dalam surat tilang yang diunggah di instagram @Polantas Indonesia, terlihat Polisi kena pasal 281.
Dalam pasal 281 ini disebutkan pelanggar tidak memiliki SIM.
Komen para netizen pun tak kalah heboh.
"Da real polisi kena tilang," ungkap @novall.
"Namae polisi. Hahahaha gokil..," kata @yumei_yumei_yumei.
Editor | : | Hendra |
KOMENTAR