Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Terungkap! Tak Hanya Banjir Hujatan, Ada Juga yang Membela Kids Zaman Now yang Tendang Helm Depan Polisi

Vincensia Enggar Larasati - Selasa, 14 November 2017 | 14:40 WIB
Seorang siswi yang menolak kena tilang
Instagram/@infoanda
Seorang siswi yang menolak kena tilang

GridOto.com- Publik sempat dihebohkan dengan video viral seorang siswi yang marah-marah sambil teriak saat terjaring razia.

Teringat juga saat siswi ini menolak saat diminta petugas memakai helmnya lagi, dan sontak menendangnya.

Handphone salah saorang petugas yang dipakai untuk merekam kejadian itu, ikut jadi korban.

Setelah ramai jadi perbincangan netizen, kelakuan pengendara motor berseragam SMA ini banjir hujatan.

Namun, dikutip dari akun Instagram @etnisgayo, ada yang berseberangan dengan komentar pedas netizen di dunia maya.

(BACA JUGA: Video Menolak Pakai Helm, Kids Zaman Now Malah Tendang Benda Ini Sambil Teriak Marah-Marah di Depan Polisi)

Dari postingan ini, terungkap identitas pengendara motor dengan nama Reni Hesti Mentari.

Menurut akun ini, kelakukan Reni Hesti Mentari tidak bisa disalahkan.

Pasalnya disebutkan pernah ada sosialisasi ke sekolah bisa membawa kendaraan dengan ketentuan sebagai berikut.

Asalkan lengkap atributnya seperti kaca spion, helm, knalpot standar, dan STNK yang masih berlaku.

Ini dia salah satu postingan di akun tersebut yang berisi pembelaan terhadap pengendara motor ini.

Postingan akun Instagram @etnisgayo
Instagram/@etnisgayo
Postingan akun Instagram @etnisgayo

Seperti yang tertulis di Pasal 77 ayat (1) UU No.22 Tahun 2009, "Setiap orang yang mengemudikan Kendaraan Bermotor di Jalan wajib memiliki Surat Izin Mengemudi sesuai dengan jenis Kendaraan Bermotor yang dikemudikan."

(BACA JUGA: Juri Balap Asia: Pembalap yang Nyenggol Duluan Harus Dihukum Lebih Berat, Bukan yang Lempar Karung!)


Nah, sebenarnya menyangkut apapun perilaku seseorang, tetap peraturan lalu lintas yang ada tetap harus ditegakkan.

Ingat, ada baiknya kita lebih mawas diri dalam berkendara.

Naik motor boleh, tapi tetap safety riding ya.


Editor : Hendra
Sumber : Instagram/@etnisgayo

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

Viral Lampu Merah di Bandung Bikin Tua di Jalan, Simak Aturan Durasinya

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa