Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Pelat Nomor Kendaraan Indonesia Akan Segara Ganti Warna, Ini Warna Yang Dipilih

Akbar - Selasa, 7 November 2017 | 11:27 WIB
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2016  menjadi dasar aturan pembuatan nomor polisi cantik
Akbar Kemas
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2016 menjadi dasar aturan pembuatan nomor polisi cantik

GridOto.com - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri tengah merumuskan aturan untuk mengganti warna dasar pelat nomor kendaraan bermotor.

Langkah itu dilakukan agar CCTV, dan Speed Gun mudah mendeteksi, karena warna nomor polisi yang sekarang sulit terbaca.

Kepala Korps Lalu Lintas (Korlantas Polri) Irjen Pol Royke Lumowa seperti dikutip dari Kompas.com menjelaskan, rencana tersebut mulai diimplementasikan pada 2019 secara bertahap.

Menurut Royke, mobil atau sepeda motor baru yang keluar pada 2019 nanti sudah akan pakai warna pelat nomor baru.

(BACA JUGA: Kocak, Motor Ini Sampai Terbelah Dua Karena Dinaiki Pria Kekar)

Pilihan warna sementara, menurut Royke dipilih putih dengan kombinasi merah pada lis huruf atau angka.

Editor : Akbar

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

Ban Mobil Bocor Samping Sudah Enggak Bisa Ditambal, Ini Alasannya

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa