GridOto.com - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, akan kembali mengizinkan pengendara sepeda motor melewati Jalan Medan Merdeka Barat-Thamrin.
Menurut Anies, keputusannya bertujuan agar semua warga memiliki akses lebih mudah.
"Kita menginginkan agar kendaran roda dua tetap bisa lewat Jalan Sudirman-Thamrin. Jadi rancangan yang sudah ada supaya diubah agar bisa akomodasi kendaraan roda dua. Kita ingin pastikan seluruh areal di Jakarta ini accessible kepada warganya, baik roda dua roda empat atau lebih," ujar Anies Baswedan di Balai Kota Jakarta kepada wartawan.
Menanggapi hal tersebut, Direktur Institut Studi Transportasi (Instrans), Dharmaningtyas mengaku merasa terkejut dengan kebijakan Gubernur Anies yang akan mencabut larangan roda dua di Thamrin.
(BACA JUGA: Disambut Meriah, Anies Baswedan Akan Cabut Larangan Sepeda Motor Melintas Di MH Thamrin)
Bahkan, Dharmaningtyas menilai kebijakan tersebut merupakan suatu kemunduran.
Tyas meminta agar Gubernur Anies tidak mudah menghilangkan kebijakan yang sudah berjalan baik.
Menurut Tyas, hal ini mengingat kawasan Thamrin yang kini sudah menjadi lebih tertib, terlebih kebijakan tersebut sudah berjalan sejak 2014 silam.
"Bukan dihapus, seharusnya dipertahankan dan diperluas. Koridor I bus Transjakarta (Blok M-Kota) juga sudah baik. Jadi memang harus dibatasi supaya beralih ke bus TransJakarta," ujar Tyas.
Tyas menjelaskan, untuk mengurai kemacetan, DKI memiliki PTM yang terdiri dari tiga poin.
Pertama perbaikan dan penambahan moda transportasi massal yang saling terintegrasi.
(BACA JUGA:Anies Baswedan Perbolehkan Motor Lewat Jalan MH Thamrin, Ini Tanggapan Dishub )
Kedua, penambahan infrastruktur jalan dan, ketiga pembatasan kendaraan, baik dengan parkir mesin ataupun ERP.
"Kalau dihapus, akan susah nanti sosialisasi pembatasan ERP. Harusnya kejar ERP," tegas Tyas.
Editor | : | Akbar |
KOMENTAR