GridOto.com - Batas akhir jalur ruas tol Bekasi-Cawang-Kampung Melayu (Becakayu) dipastikan berubah.
Hal ini karena adanya penolakan Pemerintah Kota Bekasi akan jalan tol layang tersebut dibangun di atas Jalan Ahmad Yani, Bekasi Selatan.
Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Herry Trisaputra Zuna menyampaikan dalam keterangan resminya, pada pembangunan seksi II trase ruas jalan tol Becakayu, ujung perjalanannya tidak lagi berada di Ganda Agung, Bekasi Timur, Kota Bekasi.
Namun, rencananya trase ini akan berakhir di junction Tambun, Kabupaten Bekasi.
“Perubahan ini salah satunya adalah penolakan Pemerintah Kota Bekasi. Mereka meminta agar trase tol Becakayu tidak melewati Jalan Ahmad Yani, Bekasi Selatan,” kata Herry, Sabtu (4/11).
(BACA JUGA:Langsung Jajal, Baru Dibuka Tol Becakayu Gratis 2 Minggu, Berapa Tarif Resminya? )
Herry menjelaskan, apabila dipaksakan melewati Jalan Ahmad Yani, tol layang ini dianggap mengganggu estetika kota.
Apalagi Jalan Ahmad Yani merupakan jalan protokol, sekaligus gerbang masuk ke pusat kota.
Heri melanjutkan, saat di Bekasi Barat trase tidak dibelokkan ke kiri (utara) Jalan Ahmad Yani, tapi terus ke arah timur (Jalan Mayor Hasibuan) sampai junction Tambun.
“Jadi kita manfaatkan lahan milik Perum Jasa Tirta (PJT) II, pembangunan ada di sisi utara selatan Kali Malang,” imbuhnya.
Selain itu, Menurut Herry pertimbangan lainnya adalah dengan mengubah trase, beban biaya pembebasan lahan di wilayah utara bisa lebih efisien.
Sebab di sekitar sana, ada beberapa pengembang properti, sehingga tanah dan bangunan yang akan dibebaskan cukup tinggi.
Karena itu, pihaknya mengalihkan trase akhir ke arah timur melintasi Kalimalang.
“Tanah yang akan dipergunakan nanti memang milik pemerintah. Namun, beberapa di antaranya ada yang masih harus kami bebaskan,” jelas Herry.
Perubahan trase ini, Herry meyakini, tidak akan menyebabkan dampak pada arus lalu lintas di Kota Bekasi.
(BACA JUGA: Heboh, Tol Becakayu Ternyata Sudah Diramalkan Tukang Buah Kalimalang, Ini Cerita Lengkapnya)
Bila sudah selesai 100%, ruas tol ini akan membantu para komuter di Kota Bekasi menuju Jakarta.
“Berdasarkan kajian, permintaan di wilayah Tambun juga tinggi. Makanya kami ubah,” imbuh Herry.
Berdasarkan data yang diperoleh, adanya rencana perubahan trase ini maka panjang ruas tol Becakayu akan bertambah.
Ketika akhir ruas tol ini di wilayah Ganda Agung, Bekasi Timur, maka panjang ruas tol mencapai 21 kilometer.
Namun, bila diteruskan sampai Tambun, panjang ruas tol akan menjadi 23,4 kilometer.
Secara terpisah, Kepala Bidang Tata Ruang pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bekasi, Erwin Guwinda mengakui, pemerintah pusat telah menyetujui permintaan Bekasi agar trase tol tidak melintasi Jalan Ahmad Yani.
Namun pembuatan ramp off (pintu keluar) ruas tol di Jalan Kemakmuran tetap akan berjalan.
“Fungsinya adalah untuk memudahkan pengendara yang menuju ke sisi utara Kota Bekasi,” jelas Erwin.
Sampai saat ini, dalam keterangan resminya, Erwin masih melakukan perundingan dengan pemerintah pusat agar ramp off dibangun setelah melewati perlintasan kereta api di Stasiun Kota Bekasi.
Tujuannya adalah agar kepadatan kendaraan di perlintasan sebidang pasca dioperasikannya double-double track (DDT) pada 2018 bisa terurai juga.
“Kalau DDT sudah dioperasikan, lalu lintas kereta api semakin meningkat, sehingga perlintasan sebidang juga lebih sering ditutup. Dampaknya kemacetan semakin mengular di Stasiun Bekasi,” tutup Erwin.
Editor | : | Akbar |
KOMENTAR