Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Jumat Pertama Pegawai Pemprov Jakarta tak Boleh Bawa Kendaraan Pribadi. Anies Naik Ojek!

Hendra - Jumat, 3 November 2017 | 11:35 WIB
Anies Naik Ojek Ke Balaikota
Berita Jakarta
Anies Naik Ojek Ke Balaikota

GridOto.com- Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, Jumat (3/11) pagi, tiba di Balai Kota DKI Jakarta menggunakan jasa ojek.

Ini merupakan realisasi dari Instruksi Gubernur (Ingub) nomor 150 tahun 2013 yang mewajibkan seluruh pejabat dan pegawai Pemprov DKI untuk menggunakan kendaraan umum ke tempat kerja dan melarang menggunakan kendaran pribadi.

" Ini Jumat pertama kan. Saya naik ojek. Ojek mangkal," ujar Anies sesaat setelah tiba di depan pendopo gedung Balai Kota.

(BACA JUGA : Valentino Rossi Pernah Juara di GP Indonesia, Lihat Videonya Deh!)

Dirinya naik ojek motor dari rumah dinas di Taman Suropati, Menteng, Jakarta Pusat.

Sebelumnya, Gubernur Jakarta ini menghadiri peresmian Jalan Tol Becak Kayu oleh Presiden RI.

"Dia (Ojek-red) mangkalnya di Masjid Sunda Kelapa. Ini bisa jadi langganan," seloroh Anies.

Editor : Hendra

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

Viral Lampu Merah di Bandung Bikin Tua di Jalan, Simak Aturan Durasinya

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa