Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Bayar Tol Lebih Cepat Dan Mudah Tanpa Membuka kaca, Ini Caranya

Pilot - Selasa, 31 Oktober 2017 | 12:59 WIB
E-toll Mandiri Pass On Board Unit (OBU)
Fikri
E-toll Mandiri Pass On Board Unit (OBU)

GridOto.com - Mulai hari ini semua transaksi di seluruh pintu tol sudah tidak menggunakan tunai lagi, melainkan menggunakan uang elektronik.

Selain pembayaran dengan cara Tap langsung ke mesin tol otomatis, masih ada satu cara lagi yang lebih praktis tanpa harus membuka kaca di saat membayar tol.

Yaitu menggunakan E-toll Mandiri Pass On Board Unit (OBU).

E-toll Mandiri Pass On Board Unit (OBU) adalah alat khusus untuk pengguna jalan tol agar dapat membayar tol tanpa perlu berhenti dan membuka kaca mobil.

(BACA JUGA : Inilah Daftar Harga Bikin Nomor Polisi Cantik, Harganya Masih Masuk Akal Bro Ternyata)

(BACA JUGA : Ini Dia Pelat Kendaraan Mobil Pejabat Yang Jarang Diketahui Masyarakat)

Harus melalui gerbang khusu bertanda OBU
Tribunnews.com
Harus melalui gerbang khusu bertanda OBU

Perangkat transmitter OBU (On Board Unit) ini dipasang pada kaca depan mobil sehingga memudahkan pengendara untuk melintasi Gerbang Tol Otomatis (GTO) bertanda e-tollpass

Di alat E-toll Mandiri Pass On Board Unit (OBU) kita harus meletakan kartu uang elektronik yang sudah memiliki saldo di dalamnya.

Setelah terdengar bunyi 'bip' di perangkat On Board Unit dan saldo pada kartu berkurang, palang pintu gardu tol akan terbuka secara otomatis dan Anda dapat terus melaju.

Tetapi untuk kecepatan maksimal agar transmitter terbaca oleh receiver e-tollpass tidak lebih dari 5 km/jam

Editor : Pilot

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

Chery J6 Edisi Batik Cuma Ada Satu di Indonesia, Enggak Semua Orang Bisa Punya

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa