Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

SIM Mau Habis? Gunakan Layanan SIM Keliling, Ini Lho Prosedurnya

Hendra - Senin, 30 Oktober 2017 | 12:55 WIB
Begini prosedur SIM Keliling
Gusti
Begini prosedur SIM Keliling

GridOto.com - Kamu mau mengurus SIM menggunakan layanan SIM keliling?

Bagaimana ya prosedurnya?

Ditemui oleh GridOto.com (29/10) di Jakarta, begini prosedur pengurusan SIM keliling.

Iptu Lista Rahayu, salah satu petugas kepolisian yang mengurus SIM keliling wilayah Jakarta Pusat memberitahu langkah-langkahnya.

1. Bawa SIM lama dan e-ktp kamu ke layanan SIM keliling, jangan lupa difotokopi juga ya.

SIM lamanya jangan sampai kadaluarsa ya, kalau sudah lewat tanggalnya maka enggak bisa dilayani oleh SIM keliling dan terpaksa kamu harus membuat SIM baru.

SIM dan e-ktp kamu nantinya akan dicek oleh petugas kepolisian sebelum lanjut ke prosedur berikutnya.

(BACA JUGA : Wawan Hermawan Mengalami Kecelakaan Di Honda Dream Cup 2017, Penonton Kompak Berdoa Untuk Keselamatan Wawan)

2. Mengisi formulir

Nanti peserta SIM keliling akan diberikan formulir pendaftaran, isinya mengenai kelengkapan data diri.

Oh iya, siapkan juga ya biaya pendaftaran untuk SIM barunya nanti.

3. Pengecekan oleh dokter ahli

Nah setelah itu kamu akan mengantri untuk cek kesehatan oleh dokter ahli yang disediakan.

Cek kesehatannya salah satunya meliputi cek kesehatan mata.

4. Foto diri

(BACA JUGA : Mesin All New Kia Rio Gunakan Teknologi Baru, Bagaiamana Peforma Akselerasinya?)

Foto yang dimaksud bukan foto narsis selfie yah, tapi foto untuk nantinya digunakan di SIM kamu.

Jadi jangan lupa dandan sedikit biar foto SIMnya nanti lebih oke.

5. Tunggu hingga SIM baru selesai

Nah kalau sudah, nanti kamu tinggal duduk manis dan dipanggil sampai SIM barumu jadi deh.

Jangan lupa, SIM keliling ini digunakan hanya untuk perpanjangan SIM A dan SIM C saja ya, selain itu belum bisa dilayani menggunakan SIM keliling.

Oh ya jangan lupa siapkan dananya.

Untuk perpanjangan SIM A atau C biayanya masing-masing RP 80 ribu dan Rp 75 ribu.

Selain biaya perpanjangan itu, juga dikenakan biaya lain seperti biaya kesehatan. 

Jadi, asalkan kamu tahu syarat lengkapnya datang saja ke SIM keliling agar pengurusan SIM kamu lebih mudah dan praktis.

Editor : Hendra

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

Kawasaki Indonesia Bersiap Terjun ke Air, Mesin Supercharge Disiapkan!

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa