Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

SIM Mau Habis? Gunakan Layanan SIM Keliling, Ini Lho Prosedurnya

Hendra - Senin, 30 Oktober 2017 | 12:55 WIB
Begini prosedur SIM Keliling
Gusti
Begini prosedur SIM Keliling

GridOto.com - Kamu mau mengurus SIM menggunakan layanan SIM keliling?

Bagaimana ya prosedurnya?

Ditemui oleh GridOto.com (29/10) di Jakarta, begini prosedur pengurusan SIM keliling.

Iptu Lista Rahayu, salah satu petugas kepolisian yang mengurus SIM keliling wilayah Jakarta Pusat memberitahu langkah-langkahnya.

1. Bawa SIM lama dan e-ktp kamu ke layanan SIM keliling, jangan lupa difotokopi juga ya.

SIM lamanya jangan sampai kadaluarsa ya, kalau sudah lewat tanggalnya maka enggak bisa dilayani oleh SIM keliling dan terpaksa kamu harus membuat SIM baru.

SIM dan e-ktp kamu nantinya akan dicek oleh petugas kepolisian sebelum lanjut ke prosedur berikutnya.

(BACA JUGA : Wawan Hermawan Mengalami Kecelakaan Di Honda Dream Cup 2017, Penonton Kompak Berdoa Untuk Keselamatan Wawan)

2. Mengisi formulir

Nanti peserta SIM keliling akan diberikan formulir pendaftaran, isinya mengenai kelengkapan data diri.

Oh iya, siapkan juga ya biaya pendaftaran untuk SIM barunya nanti.

Editor : Hendra

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

YANG LAINNYA

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa