Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Pakai e-Toll Dianggap Langgar Undang-Undang Karena Menolak Transaksi Tunai? Ini Kata Pengamat

Pilot - Jumat, 27 Oktober 2017 | 15:41 WIB
Kartu e-Toll. Transaksi Tol Non Tunai
Rizky/otomotifnet
Kartu e-Toll. Transaksi Tol Non Tunai

GridOto.com - Belum lama ini Forum Warga Kota Jakarta (FAKTA) mengatakan penolakan terhadap transaksi tunai menggunakan uang Rupiah dikategorikan tindak pidana.

Hal ini melanggar Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang.

Darmaningtyas selaku Pengamat Transportasi dari Masyarakat Transportasi Indonesia mengatakan hal tersebut tidaklah ada keterkaitanya.

"Ini sebetulnya enggak ada kaitanya dengan Rupiah, contoh saja sekarang dengan adanya ATM, dulu kita belanja kan harus bawa uang cash, tapi sekarang cukup masukan ke mesin ATM," kata Darmaningtyas kepada GridOto.com di Jakarta, Jum'at (27/10).

(BACA JUGA : Ternyata Masih Ada Sisa kartu e-Toll Gratis Loh! Sikat Sob Sebelum Kehabisan)

(BACA JUGA : Ternyata Kebiasaan Ini Merupakan Salah Satu Penyebab Kemacetan di Gerbang Tol. Ayo Ngaku)

"Nah berarti apakah Rupiah enggak laku? Kan Rupiah tetap laku, hanya saja Rupiah itu ditampung di rekening dan diwakili oleh kartu ATM tersebut begitupun non tunai," tambahnya.

Menurutnya, pemakaian e-Toll tidak ada relevansinya dengan keberadaan Rupiah.

Rupiah masih tetap eksis dan diperlukan sebagai alat pembayaran.

"Hanya saja Rupiah tersebut enggak kita pegang," tukasnya.

Editor : Pilot

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

Jujur, Pemadam Kebakaran Masih Belajar Cara Jinakan Api di Baterai Mobil Listrik

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa