Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Hari Ini Kementerian Keuangan Akan Lelang Mobil Mewah Impor Secara Online

Niko Fiandri - Selasa, 24 Oktober 2017 | 06:20 WIB
Calon peserta lelang berpose didepan mobil sitaan KPK hasil tindak pidana korupsi di Jakarta Convention Center, Jakarta, Jumat (22/9/2017). Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) melelang sebanyak 22 barang sitaan milik terpidana korupsi.
Kompas.com
Calon peserta lelang berpose didepan mobil sitaan KPK hasil tindak pidana korupsi di Jakarta Convention Center, Jakarta, Jumat (22/9/2017). Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) melelang sebanyak 22 barang sitaan milik terpidana korupsi.

GridOto.cpm - Ingin dapat mobil impor sitaan Direktorat Bea dan Cukai akan dilelang hari ini.

Lelang mobil impor sitaan Direktorat Bea dan Cukai akan dibikin secara online.

Rata-rata mobil yang akan dilelang merek Eropa.

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan kembali melelang Barang Milik Negara (BMN) pada hari ini, Selasa (24/10/2017).

(BACA JUGA: Jelang GP Sepang, Yang Kangen Simoncelli Bisa Simak Nih Prosesi Penghormatannya Yang Unik)

Kali ini, barang yang dilelang berupa satu paket kendaraan bermotor yang terdiri dari 59 unit mobil mewah.

Kali ini, mobil-mobil yang dilelang tersebut merupakan sitaan dari Bea Cukai Banda Aceh.

Seperti dikutip dari pengumuman lelang Nomer: Peng - 02/WBC.01/KKP.MP.02/2017, ada 15 merek mobil yang dilelang di antaranya ada Lamborghini, Mercedes Benz, hingga Land Rover.

Lelang akan dilaksanakan oleh Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Banda Aceh.

Waktu lelang dalam kurun waktu 3 jam saja yaitu mulai pukul 11.00 - 14.00 WIB dengan nilai limit Rp 8,26 miliar.

Adapun perantara lelang adalah Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Banda Aceh dengan jasa pralelang PT Balai Lelang Artha.


Artikel ini sudah dipublikasikan Kompas.com dengan judul Siang Ini, Pemerintah Lelang 59 Mobil Mewah via "Online"

Editor : Niko Fiandri
Sumber : Kompas.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

Ternyata Segini Tarif PNBP Jika BPKB Berubah Jadi Elektronik

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa