Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Jangan Panik Lagi Lewati Ruas Ganjil Genap, Soalnya Dishub Sudah Luncurkan Fitur Baru Ini

Iday - Jumat, 20 Oktober 2017 | 13:37 WIB
Jalur pemberlakuan pembatasan pelat nomor ganjil genap
Rizky/Otomotifnet
Jalur pemberlakuan pembatasan pelat nomor ganjil genap


GridOto.com - Bagi kalian yang masih ragu lewati ruas jalan dengan pembatasan pelat nomor ganjil genap, enggak perlu panik.

Sebab Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta bersama Waze meluncurkan navigasi yang dilengkapi dengan implementasi ganjil genap di jalan Ibu Kota.

Fitur ini didesain khusus untuk memudahkan pengguna Waze di Ibukota.

Wakil Kepala Dishub DKI Sigit Wijatmoko mengatakan optimis bahwa fitur ini dapat membantu pengendara saat berada di ruas ganjil genap.

(BACA JUGA: Motor Listrik Minim Perawatan, Jadi Bisa Sering Jalan Sama Gebetan Kamu)

"Iya baru kita luncurkan, untuk itu Dishub optimis mengingat angka pengguna WAZE yang sudah jutaan pengguna," ujar Sigit Wijatmoko kepada GridOto.com di Jakarta, Jum'at (20/10).

Kerjasama ini bermula dari tahun lalu saat perwakilan dari Dishub dan Jakarta Smart City mempresentasikan kebijakan pengaturan lalu lintas ganjil genap yang diterapkan di ruas Jalan Sudirman dan Jalan MH Thamrin.

Untuk mengaktifkan fitur ini, pengguna Waze cukup masuk ke menu "setting" lalu ke menu "navigasi" pilih "licence plate restriction" kemudian memasukan dua digit terakhir nomor plat kendaraan pengguna.

Secara otomatis Waze akan memberi arahan rute lintasan dengan menyesuaikan implementasi kebijakan Ganjil Genap tersebut.

Karenanya Sigit berharap, masyarakat bisa lebih disiplin.

"Harapan tentunya layanan dan sosialisasi kebijakan kepada masyarakat dapat lebih luas terdistribusi sehingga terbentuk kesadaran dan disiplin masyarakat yang outputnya akan menciptakan kondisi lalu lintas yang tertib, aman dan lancar," tutupnya.

Editor : Iday

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

Catat Tanggalnya, Jakarta Bebas Aturan Ganjil Genap di Libur Nataru

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa