GridOto.com – Gubernur dan Wakil Gubernur baru DKI Jakarta. Anies Baswedan dan Sandiaga Uno, tidak menggunakan mobil dinas pada hari pertama kerja.
Keduanya tidak menumpang mobil dinas, Anies dan Sandi tiba bersamaan dengan menumpang mobil Toyota Innova bernomor polisi B 2507 BKU milik Anies saat tiba di gedung Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa (17/10).
(BACA JUGA: Salahi Aturan, Anies Baswedan Pakai Strobo Pada Mobil Pribadinya Menuju Pelantikan Gubernur Di Istana Negara )
Anies Baswedan mengungkapkan, kendaraan dinas bukanlah alat pembentukan persepsi.
"Kendaraan itu alat transportasi bukan alat pembentukan persepsi. Jadi pakai mobil itu bukan agar kelihatan pejabat atau biar kelihatan murah bukan. Kalau bisa naik motor, kami naik motor. Kalau bisa naik mobil ya mobil," kata Anies seperti dikutip dari Kompas.com.
Namun Anies mengatakan dirinya tetap akan menggunakan mobil dinas apabila diperlukan.
"Kalau ada acara protokoler yang mengharuskan pakai kendaraan resmi ya kendaraan resmi,” ujar Anies kepada wartawan.
Anies Baswedan juga mengaku tidak akan segan menggunakan transportasi umum untuk menuju Balai Kota.
(BACA JUGA:Anies Baswedan Salahi Aturan Pasang Strobo Pada Mobil Pribadi, Ini Tanggapan Polisi )
Pemprov DKI Jakarta sebelumnya telah menyiapkan mobil dinas untuk Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berupa Toyota Land Cruiser V8 dengan nomor polisi B 1 DKI. Sedangkan untuk Wagub DKI Sandiaga Uno disiapkan Lexus LX 570 dengan nomor polisi B 2 DKI.
Editor | : | Akbar |
KOMENTAR