GridOto.com- Sedang ramainya jadi perbincangan, ternyata lampu rotator dijual bebas dengan pengawasan minim.
Dari beberapa toko yang didatangi GridOto.com di Jakarta, hampir semua mengaku menjualnya bebas begitu saja.
"Soalnya nggak ada juga sih yang tegur, ya kami pedagang biasa aja, pernah ada kenalan yang sampai dikasih surat peringatan tapi tetap aja besoknya masih jualan karena memang tidak ada penindakan lebih lanjut." ujar Dinda salah satu penjual lampu LED.
Isu ramai yang sedang diperbincangkan ini pun tidak membuat penjualan terganggu secara signifikan.
(BACA JUGA : Keren Nih! SUV Besar Ramai-ramai Ngotot 'Ngelakuin' Hal Ini)
Pasalnya, Dinda mengaku tingkat penjualan menurun lebih karena sulitnya barang yang mengakibatkan harga naik.
Bukan karena isu yang beredar.
Di lain sisi, isu ini memang sudah bergulir sejak 2 tahun lalu
Namun penindakan tegas dari petugas pun belum ada.
Berbeda Dinda berbeda pula pedagang yang satu ini.
"Setidaknya saya berusaha untuk menjaga barang ini dijual ke siapa, kalau lampu polisi ya musti tunjukin kartu anggota dulu, kalo lampu kuning (warning light) bisa saya jual ke umum." ujar salah satu pedagang yang tidak mau disebut namanya.
Hampir serupa, Arul mengatakan menjual dagangannya ke toko retail lain.
"Ya kecuali lampu polisi sih saya bisa jual bebas." terang Arul.
Editor | : | Hendra |
KOMENTAR