Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Tidak Hanya Mobil, Motorpun Tidak Luput Dari Razia Strobo dan Rotator

Nur Pramudito - Selasa, 17 Oktober 2017 | 13:32 WIB
Penindakan Terhadap Pengendara Yang Memasang Strobo dan Rotator
Twitter/@restadepok & @TMCPoldaMetro
Penindakan Terhadap Pengendara Yang Memasang Strobo dan Rotator

GridOto.com - Beberapa pekan belakangan, Polri sedang gencar menertibkan penggunaan strobo dan rotator pada mobil.

Polisi juga melakukan penertiban pengguna strobo dan rotator pada motor.

Penggunaan dua komponen tersebut dinilai polisi dapat membahayakan pengendara lain.

Lampu strobo yang dipakai pada kendaraan pribadi dapat mengganggu karena cahayanya yang menyilaukan.

(BACA JUGA: Komentar Netitzen yang Enggak Setuju Razia Lampu Strobo dan Rotator)

Banyak pengguna motor masih menggunakan strobo dan rotator.

Polri melakukan penindakan terhadap pengendara yg masih nekat memasang lampu strobo & sirene.

Banyak masyaratkat yang mendukung razia lampu strobo atau rotator yang dilakukan oleh Polri.

Banyak juga masyarakat umum yang belum tahu tentang undang-undang kenapa penggunaan lampu strobo dan rotator itu dilarang.

Editor : Niko Fiandri
Sumber : Twitter

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

Gampang Dikemudikan, Segini Harga Mobil Bekas Toyota Agya Matic November 2024

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa