Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Begini Cara Mengurus Mobil Yang Diderek Akibat Parkir Sembarangan

Iday - Jumat, 13 Oktober 2017 | 17:44 WIB
Derek untuk mobil yang parkir sembarangan di Jakarta (13/10)
Adam/GridOto
Derek untuk mobil yang parkir sembarangan di Jakarta (13/10)


GridOto.com - Mobil kamu diderek petugas Dinas Perhubungan (Dishub) karena parkir sembarangan?

Terus gimana dong mengurusnya?

Wakil Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Sigit Wijatmoko mengatakan sebelum menidak pihak Dishub akan mencari siapa si pemilik kendaraan tersebut.

Hal itu dimaksudkan untuk mempermudah si pemilik mobil.

"Setiap kendaraan yang diderek pasti petugas akan mencari tahu dan memberi tahu pemiliknya," kata Sigit kepada GridOto.com di Jakarta, Jum'at (13/10).

"Minimal akan memberikan informasi dengan striker bahwa kendaraannya melanggar parkir dan telah di derek oleh petugas kami," tambah Sigit.

Untuk menebusnya, pemilik kendaraan dikenakan denda Rp 500.000.

Menurut dia, jika pemilik kendaraan masih binggung cara mengurusnya maka tak lupa Dishub menempelkan sebuah stiker.

"Dalam striker juga diinfokan nomor telpon kantor Dinas atau Sudin perhubungan yang melakukan penindakan," katanya.

Tanda bukti tersebut nantinya bisa mempermudah di tempat mobil disimpan.

Petugas akan memverifikasi pembayaran dan menyerahkan mobil kembali kepada pengendara. 
 
Sebelumnya diberitakan, Dishub DKI tengah gencar merazia mobil yang diparkir sembarangan, enggak sesuai peruntukannya.
 
Mobil yang dirazia akan diderek oleh petugas.

Editor : Iday

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

YANG LAINNYA

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa