Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Jalur Puncak Bogor Rusuh, Pedagang Tutup Jalan Hingga Bakar Bongkaran Kios

Akbar - Kamis, 12 Oktober 2017 | 17:47 WIB

GridOto.com - Penertiban kios di sepanjang Jalur Puncak, Cianjur, Jawa Barat, rusuh, Rabu (11/10)

Kericuhan terjadi setelah pedagang yang sudah puluhan tahun mengais rezeki dengan membuka kios kopi dan rokok di sepanjang jalur tersebut menolak untuk ditertibkan.

"Jelas kami kecewa dan menolak karena pemerintah dengan seenaknya menertibkan, tanpa mereka pikirkan nasib kami yang sehari-hari mengais rezeki untuk biaya hidup keluarga kami," kata Dedi Fals, 43 tahun, pedagang di Jalan Raya Pasekon, Cipanas, Rabu, seperti dikutip dari Tribunnews.com.

Pedagang sempat memblokir jalan dengan membakar material kayu dari bongkaran kios di tengah jalan. Akibatnya, antrean panjang kendaraan terjadi di sepanjang Jalur Puncak.

Namun aksi tersebut tidak berlangsung lama setelah petugas gabungan menyingkirkan material yang dibakar serta memberikan waktu untuk pedagang menyampaikan aspirasinya pada beberapa orang petugas.

Pedagang kecewa dengan kebijakan penertiban yang dilakukan Pemkab Cianjur terhadap ratusan kios yang sudah berdiri sejak puluhan tahun itu. Mereka menilai pembongkaran tanpa memberikan solusi untuk pedagang agar dapat kembali mengais rezeki.

Menurut Dedi, seharusnya Pemkab Cianjur memberikan solusi bijak dengan merelokasi pedagang ke lokasi lain untuk kembali berjualan.

"Ini tidak, mereka main bongkar saja, sementara kami harus memikirkan nasib kami sendiri," katanya.

Kepala Bagian Humas Pemkab Cianjur Pratama Nugraha mengatakan, pada dasarnya bangunan milik pedagang telah menyalahi aturan karena berdiri di lahan yang bukan peruntukannya. Terlebih lokasi tersebut termasuk ke dalam jalan nasional yang menjadi tanggung jawab pemerintah pusat.

Sehingga, kata dia, ratusan kios harus dibongkar. Salah satunya untuk mencegah kerusakan saluran air dan merusak jalan. Pembongkaran tersebut merupakan instruksi dari Kementerian PUPR yang memuat perintah agar pemerintah daerah menertibkan bangunan yang berada di saluran air dan bahu jalan.

Editor : Akbar

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

Viral Lampu Merah di Bandung Bikin Tua di Jalan, Simak Aturan Durasinya

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa