Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Parkir Sembarangan di Bandung? Sudah 430 Kendaraan yang Dicabut Pentil Bannya oleh Dishub

Ditta Aditya Pratama - Rabu, 5 Desember 2018 | 21:38 WIB
Dishub Bandung tidak pandang bulu, parkir sembarangan langsung dicabut pentil bannya
Tiah SM / Tribun Jabar
Dishub Bandung tidak pandang bulu, parkir sembarangan langsung dicabut pentil bannya

GridOto.com - Masih banyak saja pengguna kendaraan baik motor atau mobil yang parkir sembarangan meski sudah jelas aturannya.

Sebanyak 22 kendaraan berupa mobil dan sepeda motor dicabut pentilnya alias digembosi karena melanggar aturan oleh tim gabungan Pemkot Bandung dan Polrestabes Bandung saat menggelar operasi cabut pentil, Selasa (4/12/2018).

Dari 34 kendaraan yang melanggar itu ternyata yang dicabut pentil hanya 22 kendaraan, yakni 14 mobil dan 8 sepeda motor.

"Dari 34 pelanggar yang dicabut pentil 22 unit terbagi 8 sepeda motor dan 14 mobil. Karena pelanggar lainnya hanya perlu dihimbau dan dihalau oleh petugas," ujar Khairur Rijal, Kasi Pengaturan Transportasi Bidang PDKT Dishub Bandung seusai menggelar operasi cabut pentil.

Rijal mengatakan operasi dimulai pukul 10.15 WIB sampai 12.00 WIB dan ditemukan pelanggaran 34 kendaraan yang parkir di trotoar dan di bawah rambu larangan.

(BACA JUGA: Maunya Apa Sih? Jelas Ada Rambu Tetap Parkir Sembarangan, Ya Digembok)

Untuk operasi cabut pentil hari ini, Selasa (4/12/2018), kata Rijal, tim gabungan menyusuri Jalan Lengkong Kecil - Sunda - Veteran - Ahmad Yani - Supratman - Katamso - Pahlawan - PH Mustofa - Diponegoro - Cilamaya - Banda - RE Martadinata - Merdeka - Lembong - Naripan - dan Asia Afrika.

Sejak diluncurkan operasi cabut pentil pada 16 November sampai 4 Desember, tim gabungan melakukan tindakan setiap hari, tanpa kecuali hari libur, hujan, maupun panas.

 

Operasi cabut pentil itu diawali dengan melakukan gelar pasukan tim gabungan di halaman Mapolrestabes Bandung pada 16 November 2018 lalu yang dipimpin Wali Kota Bandung dan Kapolrestabes Bandung.

Dikatakannya, selama menggelar operasi cabut pentil timnya telah menindak 430 kendaraan sepeda motor dan mobil yang parkir di tempat terlarang.

Setiap kali menggelar operasi cabut pentil, lanjut Rijal, tim gabungan tersebut dibagi dua tim yaitu tim penegakkan hukum Pengendalian dan Ketertiban Transportasi (PDKT) markasnya di Basement Alun-alun Bandung dan Tim URC PDKT markasnya di Leuwipanjang .

Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul 22 Kendaraan di Bandung Digembosi, Tim Gabungan Kembali Gelar Operasi Cabut Pentil

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

Bisa Datang Tiba-tiba, Begini Cara Mengatasi Microsleep Ketika Mengemudi

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa