GridOto.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memiliki layanan berbasis digital bernama e-logbook.
Direktur Pembinaan dan Keselamatan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) M Risal Wasal mengatakan, aplikasi ini berupa layanan keselamatan kerja dan pelayanan angkutan umum khususnya angkutan antar kota antara provinsi (AKAP).
"Aplikasi tersebut merekam dan memonitor data single identitas serta waktu kerja pengemudi angkutan umum sehingga pada akhirnya kita harapkan keselamatan kerja dan pelayanan angkutan umum bisa ditingkatkan," kata Risal kepada Gridoto.com di Jakarta, Kamis (29/11/2018).
Risal berharap, dengan adanya layanan ini keselamatan kerja dan pelayanan angkutan umum khususnya angkutan AKAP bisa ditingkatkan.
(BACA JUGA: Blak-blakan Harun Sjech: Enggak Ujug-ujug, Gesits Hadir 4 Tahun Lalu))
Ia juga berpesan agar layanan ini terus dilakukan dengan konsisten.
Tujuan dari peluncuran aplikasi ini yaitu agar memiliki data seputar waktu kerja, istirahat, maupun pergantian pengemudi yang terekam di dalam aplikasi.
Bagi perusahaan otobus (PO), imbuhnya, aplikasi ini dapat memberi tahu posisi pengemudi selama perjalanan, mengetahui kinerja juga latar belakang pengemudi.
E-logbook merupakan sebuah sistem yang digunakan untuk pengawasan waktu kerja pengemudi angkutan terhadap batas aturan yang telah ditentukan.
(BACA JUGA: Blak-blakan Minoru Morimoto: Begini Bedanya Pasar Sepeda Motor di Eropa dan Indonesia
"Jika yang seharusnya dalam perjalanan hanya 3 jam tapi jadi 1 jam berarti sopir itu ngebut," tegasnya.
Layanan ini memungkinkan pihak Kementerian Perhubungan dan juga perusahaan transportasi yang menaungi pengemudi untuk memonitor jam kerja dan waktu istirahat para pengemudi.
Layanan e-logbook berbentuk aplikasi, website dan juga smart card.
Fitur yang tersedia dalam aplikasi ini, yakni peta dan grafik dimana akan terlihat posisi pengemudi secara real time dan durasi mengendarai dari tiap pengemudi.
Selanjutnya kami akan berikan sopirnya kartu E lock Book, dari situ kita bisa lihat sudah berapa lama dia berjalan.
Editor | : | Hendra |
KOMENTAR