GridOto.com - Penggunaan pelat nomor yang tidak sesuai aturan jelas merupakan sebuah pelanggaran.
Dikutip GridOto.com dari Kompas.com, Ferrari California warna merah terjaring razia gabungan pajak kendaraan di Penjaringan, Jakarta Utara, Jumat (23/11/2018).
Kepala Unit PKB dan BBNKB Suku Badan Pajak dan Retribusi Daerah Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu Robert L Tobing mengatakan, mobil tersebut ketahuan pakai pelat nomor palsu.
"Ada STNK, tetapi pelat nomornya berbeda, jadi identitas kendaraannya berbeda antara fotokopi STNK dan pelat mobilnya. Dia bawa surat, tetapi suratnya enggak sesuai," kata Robert, di Penjaringan, Jakarta Utara, Jumat.
(BACA JUGA : Banyak Pelat Nomor Palsu Saat Gage, BPTJ : Kalau Masih Seperti Itu, Berarti Kita Belum Berhasil)
Pengendara, Christian, membawa fotokopi STNK yang menunjukkan bahwa mobil tersebut berpelat nomor B 88 MHS.
Namun, mobil yang dikendarai pria berkewarganegaraan Jerman tersebut justru berpelat nomor B 120 PMJ.
"Pelat nomor aslinya itu B 88 MHS, tetapi sudah mati dari 2012. Sekarang dia pakai pelat palsu B 120 PMJ," ujarnya.
Saat Terjaring Razia Kepada petugas, Christian mengatakan, mobil yang digunakannya milik perusahaan tempatnya bekerja. Oleh karena itu, petugas hanya mencatat alamat perusahaannya dan mengizinkan Christian pergi.
(BACA JUGA : 6 Pelat Nomor Termahal di Dunia, Paling Murah Aja Tembus Rp 6 Miliar)
"Akan dilanjutkan dengan door-to-door dengan data yang sudah dipegang petugas, data KITAS dan data perusahaan tempat beliau bekerja," kata Robert.
Editor | : | Anton Hari Wirawan |
Sumber | : | Kompas.com |
KOMENTAR