Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Video Kejar-kejaran Angkot dengan Petugas Dishub, Angkot Berasa Motor Meliuk-liuk

Agilvi Oktora Nurradifan - Jumat, 23 November 2018 | 13:15 WIB
Angkot kabur dari petugas angkot
Angkot kabur dari petugas angkot

GridOto.com - Masih banyak pengendara parkir tepat di wilayah tanda larangan parkir dipasang.

Untuk itu petugas Dinas Perhubungan (Dishub) sering melakukan penindakan para pengendara yang bandel.

Seperti terekam dalam video unggahan akun Instagram @kontributorjakarta.

Sebuah angkutan kota (angkot) berhenti tepat di atas jalan terpasang rambu larangan parkir.

(BACA JUGA: Ternyata Ini Alasan Sopir Angkot Ngetem di Pinggir Jalan Ketimbang Masuk Terminal)

Saat dihampiri petugas Dishub, sopir angkot malah panik dan mencoba kabur.

Bahkan untuk menghindari petugas, angkot tersebut sampai naik ke atas trotoar.

Saat diadang petugas Dishub dia masih ngeyel hampir menabrak motor petugas.

Sang sopir pun berhasil ke tengah jalan dan meliuk-liuk menghindari kejaran petugas.

(BACA JUGA: Video: Angkot di Bekasi Terobos Lampu Lalu Lintas dan Tabrak Pengendara Motor)

Hingga beberapa meter petugas berhasil menggiring kembali angkot tersebut ke pinggir jalan dan sopir berhasil tertangkap.

Aksinya ini sampai membahayakan pengguna jalan lain hingga membuat petugas yang mengejar marah.

Kejadian ini terjadi di Jalan Perintis Kemerdekaan, Jakarta Timur, Kamis (22/11/2018) sore hari.

Simak video selengkapnya di bawah ini.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 

Aksi kejar kejaran tak dapat di hindarkan saat Petugas Dinas Perhubungan (DISHUB) berupaya menilang sebuah angkutan umum yang kedapatan berhenti di bawah rambu larangan parkir di Jl Perintis kemerdekaan,Jakarta Timur, Kamis Sore (22/11/2018) . . Pengemudi angkutan umum yang panik langsung berupaya kabur dengan memacu kecepatan kendaraan nya . . Tak mau kehilangan arah, sejumlah Petugas Dishub yang menggunakan sepeda motor langsung mengejar angkutan umum tersebut . . Aksi Kejar kejaran baru usai saat sejumlah petugas Dishub menghalangi laju kendaraan angkutan umum tersebut dan melakukan penilangan lantaran berhenti di bawah rambu larangan parkir . . . Follow @kontributorjakarta . . #razia #dishub #angkutanumum #rawamangun #jaktim #tilang #kontributorjakarta #kontri #video #now

A post shared by KONTRIBUTORJAKARTA (@kontributorjakarta) on

Editor : Fendi
Sumber : Instagram/@kontributorjakarta

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

Promo Lumayan Nih, Beli BYD di GJAW 2024 Dapat Garansi Ban Selama Ini

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa