Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Street Manners: Bara Rokok yang Terkena Mata Akibatkan Luka Permanen

Rizky Septian - Kamis, 22 November 2018 | 16:45 WIB
Himbauan kepolisian tentang merokok saat berkendara
instagram/tmcpoldametro
Himbauan kepolisian tentang merokok saat berkendara

GridOto.com - Merokok sambil mengemudi merupakan tindakan berbahaya yang sering kali ditemukan di jalan, dilakukan baik oleh pengendara motor maupun mobil.

Korban akibat tindakan egois ini pun sudah banyak, salah satunya ialah seorang anak kecil seperti yang diunggah akun Instagram @dramaojol.id.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 

JANGAN MEROKOK SAMBIL BERKENDARA DONG BROOOO!!!

A post shared by Drama Ojek Online Indonesia (@dramaojol.id) on

Bocah tersebut terkena bara rokok di sekitar matanya, mengakibatkan kulit di bagian bawah mata kanannya melepuh.

Untung saja, bara tersebut tidak masuk ke dalam mata.

(BACA JUGA: FAKTA Dukung Polisi Larang Merokok Sambil Berkendara)

Sebab, jika bara rokok tersebut sampai masuk ke dalam mata (kornea), maka akibatnya fatal.

“Kalau bara rokoknya sampai mengenai kornea, lukanya (trauma thermis) akan bersifat permanen,” kata Ferdiriva Hamzah, Dokter Spesialis Mata Jakarta Eye Center (JEC) kepada GridOto.com beberapa waktu lalu.

Ferdiriva Hamzah, Dokter Spesialis Mata JEC saat ditemui di ruang kerjanya
Rizky
Ferdiriva Hamzah, Dokter Spesialis Mata JEC saat ditemui di ruang kerjanya

Kalau tidak diobati, kata Ferdi, luka tersebut bisa mengakibatkan kebutaan.

“Kalaupun diobati, lukanya akan tetap kelihatan di bagian mata yang putih,” ujar dia.

(BACA JUGA: Mengapa Merokok dan Dengar Musik di dalam Mobil Itu Dilarang?)

Untuk itulah, ia sangat mengimbau untuk para pengguna kendaraan di jalan raya untuk tidak merokok saat mengemudi.

“Tidak boleh sama sekali (merokok sambil mengemudi). Karena bara api itu, walaupun korban (pengendara motor) sudah menutup visor helmnya, akan tetap berisiko masuk (ke mata) karena ada angin,” pungkas dia.

Editor : Fendi

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

YANG LAINNYA

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa