Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Mulai Hari Ini Pemprov DKI Gencarkan Razia Penunggak Pajak

Hendra - Rabu, 21 November 2018 | 13:00 WIB
Petugas gabungan yang melakukan razia pajak kendaraan
Petugas gabungan yang melakukan razia pajak kendaraan

GridOto.com- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengadakan program menghapus denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

Program ini berlangsung 1 bulan, sejak 15 November hingga 15 Desember 2018.

Salah satu tujuan diadakan program ini untuk menggenjot pendapatan daerah.

Seperti diketahui lebih dari 4 juta kendaraan bermotor di Jakarta menunggak pajak kendaraannya.

(BACA JUGA : Pemprov DKI Bebaskan Sanksi Denda PKB dan BBNKB Hingga Desember 2018)

Sejalan dengan program ini, berkerjasama dengan Kepolisian Polda Metro Jaya, Pemprov DKI gelar razia penunggak Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

Hari ini, razia penunggak pajak ini dilakukan di berbagai lokasi terpisah di seluruh wilayah Jakarta. 

Kepala Unit Pelayanan PKB dan BBNKB Jakarta Pusat, Manarsar Simbolon mengatakan, razia seperti ini akan terus dilakukan hingga Desember mendatang. 

Editor : Hendra

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

Kenalkan, Inilah Nama-nama Pemilik Jalan Tol di Seluruh Pulau Jawa

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa