GridOto.com - Chairman dari grup Mitsubishi, Nissan, dan Renault, Carlos Ghosn ditangkap pihak berwajib di Jepang dengan tuduhan penyelewangan jabatan dan penipuan, Senin (19/11/2018)
Ghosn dituduh tidak melaporkan pendapatan dalam kurun waktu lima tahun sekitar 5 miliar Yen (Rp 646 miliaran), termasuk beberapa pelanggaran undang-undang keuangan Jepang.
Ia juga dikonfirmasi melakukan banyak pelanggaran signifikan lain, seperti penggunaan aset perusahaan untuk kepentingan pribadi.
Menanggapi hal itu, Mitsubishi Motors Corporation (MMC) dalam keterangan resminya umumkan, pihaknya mengusulkan kepada Dewan Direksi untuk segera melepaskan Ghosn dari posisinya sebagai Chairman dan Representative Director.
(BACA JUGA: Ditahan dan Dipecat dari Nissan, Siapa Sebenarnya Carlos Ghosn)
Saat ini MMC juga sedang melakukan investigasi internal, apakah Goshn juga terlibat dalam pelanggaran serupa di perusahaanya
"Sejumlah media telah memberitakan tentang Ketua Dewan dan Representative Direktur MMC, Carlos Ghosn, telah ditangkap oleh Kantor Kejaksaan Tokyo dengan tuduhan menyampaikan laporan sekuritas tahunan yang berisi pernyataan-pernyataan palsu," tulis pihak MMC dalam siaran resminya, Selasa (20/11/2018).
"Yang merupakan pelanggaran terhadap Undang-Undang Instrumen Keuangan dan Bursa," tambahnya.
Lantas, apakah Mitsubishi Indonesia terkena dampak dari kasus tersebut?
(BACA JUGA: Diduga Manipulasi Laporan Keuangan, Bos Nissan Carlos Ghosn Dipecat)
GridOto.com pun coba konfirmasi ke pihak PT Mitsubishi Motors Krama Yudha Sales Indonesia (MMKSI), selaku distributor resmi kendaraan penumpang dan niaga ringan Mitsubishi di Tanah Air.
"Untuk saat ini kami belum bisa komentar apa-apa, kami masih tunggu keterangan lebih lanjut dari pusat," ujar Bambang Kristiawan, selaku Head of PR & CSR Department MMKSI saat dihubungi GridOto.com.
Editor | : | Hendra |
KOMENTAR