GridOto.com - Ditemukan beberapa barang di Nissan X-Trail milik korban pembunuhan satu keluarga di Bekasi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, dari hasil penyelidikan sementara, Haris Simamora atau HS membunuh satu keluarga Diperum Nainggolan seorang diri.
"Untuk sementara itu. Sementara yang bersangkutan sendiri (melakukan pembunuhan)," ujar Argo di Mapolda Metro Jaya, Jumat (16/11/2018).
Menurut Argo, polisi masih melakukan pengembangan untuk memastikan ada tidaknya tersangka lain dalam kasus ini.
(BACA JUGA: Gara-gara Nissan X-Trail, Polisi Berhasil Tangkap Terduga Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga di Bekasi)
"Nanti kami masih pengembangan ke (tersangka) yang lain," tuturnya.
HS ditetapkan menjadi tersangka pembunuhan satu keluarga di Bekasi.
Penetapan Status tersangka berawal pada Rabu (13/11/2018), ketika polisi berhasil mengamankan HS di kaki Gunung Guntur, Garut, Jawa Barat.
Polisi mengamankan barang bukti berupa sebuah ponsel, uang senilai Rp 4 Juta, dan kunci mobil berjenis Nissan X-Trail yang merupakan mobil korban.
(BACA JUGA: Penemuan Nissan X-Trail Ini Jadi Titik Terang Kasus Pembunuhan Satu Keluarga di Bekasi)
Editor | : | Niko Fiandri |
Sumber | : | Kompas.com |
KOMENTAR