Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Kapan Euro IV Berlaku untuk Motor?

Naufal Shafly - Rabu, 31 Oktober 2018 | 15:50 WIB
Ilustrasi motor terkena macet
Rony Ariyanto Nugroho/Kompas.com
Ilustrasi motor terkena macet

GridOto.com - Pemerintah telah memberlakukan peraturan untuk menaikkan standar emisi mobil bensin dari Euro II ke Euro IV.

Lalu, kapan peraturan ini diberlakukan ke motor? mengingat motor adalah penyumbang emisi terbesar di kota-kota besar di Indonesia.

Menanggapi hal ini, Menteri Perindustrian Indonesia Airlangga Hartarto angkat bicara.

"Euro4 tentunya kalau mobilnya sudah euro4, tentunya motornya juga akan menyusul," ujar Airlangga kepada wartawan, Rabu, (31/10/2018).

(BACA JUGA: Euro 2 Vs Euro 4, Ini Perbedaan Standar Emisi Gas Buang)

Namun, Airlangga belum memastikan kapan peraturan tersebut akan diberlakukan.

Senada dengan Airlangga, Ketua Asosiasi Industri Sepedamotor Indonesia (AISI) menyebut nantinya peraturan emisi untuk motor di Indonesia akan mengarah ke Euro IV.

"Kalau yang saya lihat sih nantinya akan kearah sana, tapi kita harus lihat persediaan bahan bakar dan semacamnya. Sebenarnya motor ini sekarang sudah euro III, kalau mobil kan kemarin masih euro II," ucap Loman.

Ia juga mengatakan, harus dilakukan diskusi mendalam dengan para stakeholder untuk menentukan peraturan ini.

(BACA JUGA: Spesifikasi Bahan Bakar Standar Euro 4 di Indonesia)

"Sebetulnya sih anggota kita sudah bisa bikin euro IV, gak ada masalah, cuma waktunya aja yang belum," lanjut Loman.

Loman menjelaskan, merubah emisi euro IV akan berpengaruh pada biaya produksi dari masing-masing APM.

"Memang ada konsekuensi juga di cost, jadi harga memang sedikit lebih tinggi, jadi kita juga harus memikirkan konsumen kita, karena motor kan digunakan sebagai transportasi utama ya," tutup Loman.

Editor : Hendra

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

Menghafal Singkatan-singkatan Jalan Tol di Indonesia, Cipali Kerap Salah Arti

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa