GridOto.com - PT Jasa Marga (Persero) Tbk telah memegang hak pengelolaan Tol Jembatan Suramadu sejak difungsikannya jembatan tersebut pada tahun 2009.
Namun, mulai Sabtu (27/10/2018) ini, Jasa Marga sudah tak lagi mengelola jembatan sepanjang 5,4 kilometer tersebut.
Hal ini mengikuti keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk membebaskan tarif tol pada jembatan yang kini namanya hanya Jembatan Suramadu, tanpa embel-embel ‘tol’.
Direktur Utama Jasa Marga Dessy Aryani menuturkan, meski mengoperasikan, Jasa Marga bukanlah sebagai pihak yang membangun jembatan tersebut.
(Baca juga: Berkat Masukan Masyarakat Madura, Kini Tol Suramadu Punya Nama Baru)
Seluruh pendanaan pembangunan jembatan yang menghubungkan wilayah Surabaya dan Madura itu didanai oleh APBN.
"Kami hanya mengoperasikan transaksinya, menjaga kelancaran lalu lintasnya, terus mendapat (pendapatan) jasa dari san," terang Dessy di Surabaya, Sabtu (27/10/2018) dikutip GridOto dari Kompas.com.
"Jadi bukan masuk ke Jasa Marga, karena ini sepenuhnya anggaran APBN membangunnya," lanjutnya.
Jembatan Suramadu dulunya mulai dibangun pada tahun 2003, atau saat era Presiden Megawati Soekarnoputri.
Editor | : | Fendi |
Sumber | : | Kompas.com |
KOMENTAR