GridOto.com - Peristiwa kematian gara-gara terkunci di dalam mobil kembali terjadi.
Kali ini seorang anak usia 3,5 tahun berinisial R ditemukan tewas di dalam mobil pada Sabtu (20/10/2018).
Korban tewas setelah sehari terkunci di dalam mobil yang terparkir di area parkiran Apartemen Pluit Sea View, Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara.
Korban ditemukan oleh pemilik mobil, Afandi saat akan meletakan tas di bangku tengah.
(BACA JUGA: Selain Central Lock, Fitur Ini Berpotensi Membuat Anak Terjebak di Dalam Mobil )
Afandi pun mengungkap bahwa yang menggunakan mobil terkahir kalinya adalah kakak iparnya Ruslan.
Ruslan tampak lupa mengunci mobil, sehingga korban yang saat itu sedang bermain dapat membuka pintu mobil hingga masuk ke dalamnya.
Jusri Pulubuhu, Founder Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC) mengatakan dari kejadian ini ada kelalaian dari dua belah pihak.
"Kasus ini ada dari dua pihak, si pengemudi juga lalai mengunci, tapi dalam konteks ini saya rasa si pengemudi mungkin tidak akan dibebankan atau diambil tindakan hukum," ujar Jusri saat dihubungi GridOto.com.
(BACA JUGA: Begini Hasil Autopsi Bocah yang Tewas Akibat Terkunci di Dalam Mobil )
"Tapi orang tuanya mendapatkan kepastian hukum dalam hal ini, mungkin dia akan disalahkan, patut diduga, misalkan anak tersebut dibiarkan bermain tanpa ditemani," sambungnya.
Jusri pun mengingatkan untuk selalu mengecek kendaraan sebelum ditinggalkan saat di parkiran.
"Bagi pemilik mobil pastikan kendaraannya terkunci, pastikan seluruh unit kendaraan sistemnya sudah mati, termasuk kelistrikan," jelasnya.
"Oleh karena itu bagi pemilik mobil atau orang tua juga harus memperhatikan hal-hal seputar safety awareness mengenai keberadaan orang di dalam mobil," tutupnya
Editor | : | Anton Hari Wirawan |
KOMENTAR