GridOto.com - Satreskrim Polres Tegal berhasil meringkus dua orang pelaku penipuan dan penggelapan mobil rental (19/10).
Satu di antara tersangka itu ternyata merupakan seorang calon anggota legislatif (caleg) yang juga mantan Kepala Desa (Kades) Banjaratma, Kecamatan Bulakamba, Kabupaten Brebes, yakni bernama Janudin (43).
Kemudian, satunya lagi adalah temannya, Harli Joko Triono (47).
Selain di wilayah Kabupaten Tegal, mereka berdua melakukan kejahatan serupa di wilayah Kota Tegal.
(BACA JUGA: Suka Gonta-ganti Mobil, Guru Ini Terlibat Penggelapan Ratusan Unit Mobil)
Kapolres Tegal, AKBP Dwi Agus Prianto mengatakan, kedua tersangka melakukan tindak pidana penggelapan mobil rental yang disewa dari Suranto (33), warga Desa Karangjati, Kecamatan Tarub Kabupaten Tegal.
Kedua tersangka tindak pidana pengelapan ini ditangkap setelah dilakukan penyelidikan terhadap laporan korban.
"Dalam menjalankan aksinya, kedua tersangka ini memang berbagi peran. Kami memang menindaklanjuti laporan dari korban," kata AKBP Dwi kepada Tribunjateng.com, Jumat (19/10/2018) di Mapolres.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Tegal AKP Bambang Purnomo menjelaskan, bahwa kedua tersangka ini memiliki peran yang berbeda-beda.
(BACA JUGA: Perbedaan Penggelapan Dan Pencurian di Asuransi Kendaraan. Gimana Pengaruhnya Terhadap Klaim)
Editor | : | Ditta Aditya Pratama |
Sumber | : | Tribun Jateng |
KOMENTAR