Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Aturan Baru Angkutan Online Disiapkan Kemenhub

Hendra - Selasa, 16 Oktober 2018 | 12:05 WIB
Aturan baru disiapkan untuk transportasi onlin
Kompas.com
Aturan baru disiapkan untuk transportasi onlin

GridOto.com- Pasca dianulirnya Peraturan Menteri No.108 oleh Mahkamah Agung September lalu, Kementerian Perhubungan menyiapkan peraturan pengganti.

Direktur Jendral Perhubungan Darat, Budi Setiyadi mengungkapkan Kemenhub menyiapkan 2 draft usulan untuk aturan baru ini.

Ada dua draft peraturan menteri, yang pertama peraturan menyangkut masalah angkutan sewa khusus penyelenggaraannya.

(BACA JUGA : Cara Jitu Kemenhub Cegah Penjarahan Bantuan Logistik ke Korban Gempa Palu)

"Satu lagi untuk standar pelayanan minimalnya," ucap Budi Setiyadi.

Dalam salah satu draft soal standar pelayanan minimal, terdapat aturan penyematan panic button.

Tombol panik ini terdapat di aplikasi transportasi online untuk keamanan dan keselamatan pengemudi serta penumpang.

"Draft ini baru usulan. Kami kami lakukan pendalaman lagi dengan semua pihak terkait," kata Budi.

Sejak dianulirnyaa aturan PM 108 ini, Kemenhub memiliki waktu 90 hari untuk membuat aturan baru.

"Cukup waktu. Supaya pembuatan aturan baru ini tidak terburu-buru dan bisa jauh lebih baik lagi dalam menelurkan kebijakan," tutup Budi.


Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kemenhub Siapkan Dua Draft Aturan Baru Angkutan Transportasi Online", https://ekonomi.kompas.com/read/2018/10/16/050800926/kemenhub-siapkan-dua-draft-aturan-baru-angkutan-transportasi-online.
Penulis : Ridwan Aji Pitoko
Editor : Erlangga Djumena
Peraturan Menteri (PM) 108

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kemenhub Siapkan Dua Draft Aturan Baru Angkutan Transportasi Online", https://ekonomi.kompas.com/read/2018/10/16/050800926/kemenhub-siapkan-dua-draft-aturan-baru-angkutan-transportasi-online.
Penulis : Ridwan Aji Pitoko
Editor : Erlangga Djumena

Editor : Hendra
Sumber : Kompas.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

YANG LAINNYA

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa