Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Apakah Motor Roda Tiga Boleh Angkut Penumpang? Ini Kata Dishub

Ditta Aditya Pratama - Selasa, 9 Oktober 2018 | 20:32 WIB
Apakah motor roda tiga boleh angkut penumpang?
Tribun Jateng
Apakah motor roda tiga boleh angkut penumpang?

GridOto.com - Sepeda motor roda tiga memang biasanya dipakai buat mengangkut barang.

Tapi enggak jarang juga ada yang bak-nya dimodifikasi dengan atap dan kursi sehingga bisa mengangkut penumpang.

Yang jadi pertanyaan, secara hukum apakah motor roda tiga boleh angkut penumpang?

Dinas Perhubungan dan Satlantas Polres Brebes menggelar razia kendaraan sepeda motor roda tiga di jalur pantura Kecamatan Bulakamba, Brebes, Selasa (9/10/2018).

(BACA JUGA: Can-Am Liris Versi Murah Motor Roda Tiga. Segini Harganya!)

Sasarannya, sepeda motor roda tiga yang dimodifikasi untuk mengangkut orang atau penumpang.

Sanksi tilang dikeluarkan untuk puluhan kendaraan roda tiga karena kendaraan tersebut digunakan tidak untuk peruntukkannya dan mengancam keselamatan orang.

Kendaraan tersebut sebenarnya diperuntukan angkutan barang.

"Semua kendaraan sepeda motor roda tiga yang mengangkut penumpang umum merupakan pelanggaran dan dikenakan sanksi tilang," jelas Kepala Seksi Manajemen Rekayasa dan Pengendalian Lalu Lintas Dinas Perhubungan Brebes, Reza Prisman.

(BACA JUGA: Bukan Niken dan Tricity, Yamaha Akan Hadirkan Motor Roda Tiga Baru)

Ia menerangkan kendaraan roda tiga itu melanggar hukum sebagaimana termuat dalam peraturan perundang-undangan.

Editor : Ditta Aditya Pratama
Sumber : Tribun Jateng

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

Bocoran Spesifikasi Citroen Basalt di GJAW 2024, Ketahuan Karena Ini

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa