GridOto.com - Pada uji coba hari pertama (Senin, 1/10/2018), kamera CCTV untuk sistem tilang elektronik sudah merekam pelanggaran sebanyak 232 foto.
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Yusuf mengemukakan hal tersebut pada Selasa (2/10/2018) malam terkait uji coba di ruas Jalan Sudirman dan Thamrin, Jakarta Pusat.
“Pada hari pertama saja ada 232 pelanggar. Padahal baru 2 CCTV yang kami pasang,” kata Kombes Pol Yusuf.
Dirinya juga mengemukakan kalau pelanggaran kebanyakan terjadi pada malam hari.
(Baca juga: Biar Paham, Begini Alur Kerja Tilang Elektronik)
Walau tak menyebut data spesifik, namun Yusuf mengatakan bahwa pada hari kedua jumlah tangkapan foto pelanggaran lalu lintas berkurang.
Ia berharap agar semakin hari nanti jumlah pelanggaran lalu lintas di kawasan tersebut bisa menurun jumlahnya.
Apalagi saat ini sudah terpasang rambu petunjuk yang memberitahukan bahwa kawasan tersebut diawasi oleh CCTV.
Uji coba sistem tilang elektronik ini akan berlangsung selama 30 hari, dan bagi pelanggar tidak akan dilakukan penindakan.
Tujuan utama dari uji coba tersebut demi memastikan akurasi tangkapan foto CCTV dan untuk sosialiasi ke masyarakat.
Artikel ini pertama kali tayang di Kompas.com dengan judul “Sehari CCTV ETLE Rekam 232 Pelanggaran Lalin di Sudirman-Thamrin”.
Editor | : | Niko Fiandri |
Sumber | : | Kompas.com |
KOMENTAR