Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Heboh Knalpot Brong Kena Razia Polisi dan Digergaji di Tempat, Ini Undang-undangnya

Vincensia Enggar Larasati - Jumat, 7 September 2018 | 14:30 WIB
Razia knalpot racing atau brong
Instagram/@klatenkita
Razia knalpot racing atau brong

GridOto.com - Polisi kembali melakukan tindakan tegas terhadap pengguna knalpot racing atau brong.

Polisi enggak segan menilang pengguna knalpot berisik dan mencopotnya.

Sempat jadi perdebatan seputar aturan dan tindakan polisi tersebut.

Seperti yang dilihat GridOto.com di akun Instagram @klatenkita, Jumat (7/9/2018).

(BACA JUGA : Enggak Tanggung-tanggung, Maling Gondol 2 Motor Sekaligus STNK dan BPKB-nya, Pakai Ilmu Sirep?)

Terlihat petugas kepolisian sedang menindak penggunaan knalpot brong.

Tertulis @klatenkitaSetuju ora lur nek knalpot sing blong2an digorok ditempat?? ????

Enggak segan-segan, dalam keterangan foto tersebut menyebutkan polisi menggergaji knalpot di tempat.

Pro kontra terhadap tindakan tersebut memenuhi kolom komentar dalam postingan tersebut.

(BACA JUGA : Kenalan Sama Bosozoku, Genre Modifikasi yang Awalnya Adalah Geng Motor Jepang)

Tidak sedikit yang menyayangkan aksi petugas karena dinilai membuat suara knalpot semakin berisik jika digergaji.

Editor : Hendra
Sumber : Instagram/@klatenkita

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

Subaru Launching 2 Mobil Edisi Terbatas di GJAW 2024, Segini Harganya

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa