Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Penggunaan Solar B20 Wajib Dipakai

Rizky Septian - Senin, 3 September 2018 | 18:56 WIB
Petugas SPBU COCO Kuningan tengah mengisi bio solar yang merupakan produk B20 dari Pertamina ke mobil konsumen
Rizky
Petugas SPBU COCO Kuningan tengah mengisi bio solar yang merupakan produk B20 dari Pertamina ke mobil konsumen

GridOto.com - Mandatori perluasan biodiesel (B20) resmi diluncurkan Pemerintah pada Jumat lalu (31/8/2018).

Menteri Koordinator (Menko) bidang Perekonomian Darmin Nasution menegaskan, mulai 1 September 2018 tak ada lagi bahan bakar minyak (BBM) jenis solar murni atau B0 yang dijual di SPBU.

Pertamina pun segera mengimplementasikan mandatori tersebut.

Nicke Widyawati, Direktur Utama PT Pertamina (Persero) turun langsung untuk mengecek implementasi di sejumlah SPBU di Jakarta, salah satunya di SPBU COCO Kuningan, Jakarta Selatan (3/9/2018).

(BACA JUGA: Mungkinkah Honda Akan Hadirkan CB150R Exmotion Buat Lawan Yamaha MT-15?)

"Seluruh SPBU harus menggunakan B20, itu target dari pemerintah dan komitmen kami juga," kata Nicke.

Nicke Widyawati, Direktur Utama PT Pertamina (Persero) saat memberikan keteranga kepada wartawan
Rizky
Nicke Widyawati, Direktur Utama PT Pertamina (Persero) saat memberikan keteranga kepada wartawan


"Kami juga akan memonitor pelaksanaannya. Ini juga bisa mengurangi impor, jadi bagus buat devisa negara," lanjut dia.

Lalu, bagaimana dengan sanksi bagi yang tidak menggunakan B20?

"Kalau lihat di Peraturan Menteri ESDM itu, Rp 6.000 per liter bagi pihak yang tidak mengimplementasikan," ujar Nicke.

(BACA JUGA: Blak-blakan Galang Hendra Pratama: Ini Ritual yang Dilakukan Jelang Balapan)

Adapun pihak yang berperan penting dalam pengimplementasian B20 ini ada 3, yaitu SPBU, konsumen dan supplier FAME (Fatty Acid Methyl Eter, bahan campuran solar murni).

"Misalnya yang tidak menjalankan adalah SPBU-nya, yang kena sanksi adalah SPBU-nya. Kalau pelanggannya tidak mau menggunakan, pelanggannya yang kena sanksi. Kalau yang tidak menjalankan tugasnya adalah supplier FAME, maka supplier FAME yang kena penalti," terang Nicke.

"Semuanya sudah diatur sedemikian rupa, sehingga ketiga pihak yang berperan penting dalam keberhasilan B20 ini sudah ada mekanisme penaltinya," pungkas Nicke.

Editor : Niko Fiandri

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

Kawasaki Ninja Tipe Ini Musuh SPBU, Pakainya Motor Listrik Harganya Segini

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa