Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Masih Tahap Uji Coba Ganjil Genap Saja Sudah 158 Ribuan Pengendara Melanggar di Jalan Ini

Agilvi Oktora Nurradifan - Minggu, 29 Juli 2018 | 09:12 WIB
Petugas Dinas Perhubungan berjaga di area ganjil genap di Jalan Benyamin Sueb, Kemayoran, Senin (2/7
Kompas.com
Petugas Dinas Perhubungan berjaga di area ganjil genap di Jalan Benyamin Sueb, Kemayoran, Senin (2/7

GridOto.com - Sistem genap ganjil masih tahap uji coba di beberapa jalan Jakarta.

Sampai 24 Juli 2018, tercatat sudah 158.761 kendaraan yang melanggar sistem ini di Jalan Benyamin Sueb.

Dilansir dari Wartakotalive.com, pada 1 Agustus 2018 mendatang, Jajaran Suku Dinas Perhubungan dan Trasnportasi (Sudinhubtrans) Jakarta Utara, akan menindak tegas bersama Kepolisian.

"Selama diberlakukan masa uji coba ini (ganjil genap) cukup tinggi (pelanggaran). Sejak 2-24 Juli 2018, sebanyak 158.761 kendaraan sudah kedapatan melanggar. Walaupun saat ini, kami masih berikan sanksi teguran pada 1 Agustus 2018 mendatang langsung kami beri tindakan tegas," ujar Kepala Sudinhubtrans Kota Jakarta Utara, Benhard Hutajulu, Sabtu (28/7/2018).

(BACA JUGA: Kalah dari Indonesia, Ninja 250 Baru Launching di Malaysia, Ini Harganya)

Setiap harinya nanti akan disiagakan sebanyak 50 petugas di Jalan Benyamin Sueb.

Petugas disebar mulai dari flyvover di Jalan RE Martadinata, bundaran Pekan Raya Jakarta, Kemayoran hingga di bundaran Griya Utama di Jalan Benyamin Sueb.

"Kami melakukan sosialisasi (Ganjil-Genap) ini masih (sanksi) teguran. 50 petugas kami juga sebar," katanya

Jika dirinci, tiap masing empat titik pengawasan tercatat jumlah pelanggaran yang cukup tinggi.

(BACA JUGA: Ini Alasan Sergio Perez Bawa Force India Ke Pengadilan)

Di fly over dari arah Ancol sudah mencapai 30.201 pelanggaran.

Kemudian, ada 37.653 pelanggaran di sekitar bundaran Pekan Raya Jakarta, Kemayoran 44.639 pelanggaran, serta di Griya Utama 46.268 pelanggaran.

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Selama Uji Coba Ganjil Genap Jalan Benyamin Sueb, 158 Ribuan Pengendara Melanggar.

Editor : Hendra
Sumber : wartakotalive.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

Punya Wujud Kalcer, Motor Matic Retro Baru Honda Bisa Saingi Yamaha Fazzio

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa