Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Pasang Alat pemadam Api Ringan Di Mobil, Wajib Cek Masa Berlakunya

Antonio Beniah Hotbonar - Kamis, 26 Juli 2018 | 11:00 WIB
Alat Pemadam Api Ringan (APAR)
Alat Pemadam Api Ringan (APAR)

GridOto.com-Memasang APAR atau Alat Pemadam Api Ringan pada mobil bisa menjadi solusi untuk mencegah terjadinya kebakaran yang bisa menimpa Anda di mana saja dan kapan saja.

Namun, saat memasang APAR, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan, seperti letak pemasangan yang aman dan mudah dijangkau, tahu cara penggunaannya, dan yang terakhir adalah bekerja atau tidaknya APAR itu sendiri.

Selain itu, Anda wajib cek masa berlaku APAR yang dipasang di mobil.

"Pada tabung kemasan APAR biasanya terdapat tanggal masa berlaku untuk menjelaskan usia pakai cairan ataupun bubuk pemadam api yang terdapat di dalamnya," buka Jusri Pulubuhu, Founder Jakarta Defensive Driving Consulting saat diwawancarai GridOto.com.

(BACA JUGA: Kasus Mobil Terbakar, Bisa Gara-Gara Hal Sederhana Ini)

Jusri menambahkan, APAR yang habis masa berlakunya atau sudah kadaluarsa biasanya daya semprot dan fungsi cairan pemadam api yang keluar akan berkurang.

Untuk itu, selalu cek masa berlaku yang tertera pada tabung APAR.

Jika masa berlaku sudah habis, Anda bisa mendatangi toko yang melayani penggantian ataupun membeli APAR baru.

"Jangan sampai ketika sudah merelakan ruang pada kabin mobil untuk APAR, namun saat dibutuhkan malah tidak berfungsi," tutup Jusri.

Editor : Dwi Wahyu R.

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

Bisa Dicoba, Ini 5 Aplikasi yang Bisa Dipakai Untuk Pantau Arus Lalu Lintas di Tol

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa