GridOto.com - Telah ramai diperbincangkan di media sosial mengenai anak kecil yang ditilang polisi.
Sejumlah akun Instagram membagikan video seorang polisi yang menilang anak bocah berbonceng 4 mengendarai Yamaha Mio.
Dari video unggahan akun Instagram @hendra.napit, yang ternyata pemilik akun tersebut merupakan Kanit Dikyasa Polres Mura.
Dilansir dari Kompas.com, Hendra mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Kamis (19/7/2018) di Jalan Lintas Muara Lakitan, Pecunang, Palembang.
(BACA JUGA: Aduh! Anak Bocah Bonceng 4 Terciduk Polisi, Orang Tuanya Kemana Nih?)
Dalam video terlihat keempat bocah sedang diperingatkan oleh seorang anggota polisi.
Keempat bocah ini masih di bawah umur sudah mengendarai motor, tidak memakai helm, dan juga berbonceng 4.
Akhirnya, polisi menyita kendaraan yang mereka gunakan dan membawanya ke kantor polisi untuk diambil orang tua masing-masing.
"Iya, sesuai aturan kami bawa ke kantor. Supaya orang tua tahu dan memahami kesalahannya memberi izin kepada anak di bawah umur mengemudikan kendaraan bermotor,” ujar Hendra.
(BACA JUGA: Repsol Honda Akan Bikin Jorge Lorenzo Jadi Kencang, atau Justru Ketakutan?)
Editor | : | Fendi |
Sumber | : | Kompas.com,Instagram/@hendra.napit |
KOMENTAR