GridOto.com - Direktur Keamanan Keselamatan (Kamsel) Korlantas Polri Brigjen Chrysnanda Dwi Laksana mengatakan mempunyai inovasi baru untuk mengurangi pelanggaran berlalu lintas yakni dengan "Smart SIM".
"Jadi ke depan kita memikirkan dimana seseorang pertama kali lulus uji. Artinya SIM itu adalah hak istimewa yang akan diberikan kepada seseorang yang telah lulus uji," ujar Brigjen Chrysnanda saat ditemui GridOto.com di kantornya, Jumat (20/7/2018).
Artinya apa yang diujikan nanti, seseorang harus melewati beberapa teori seperti kesehatan, praktek, simulator dan sebagainya.
"Dengan demikian SIM dapat dikatakan sebagai hak istimewa kepada seseorang yang lulus uji, dimana yang bersangkutan dianggap telah memiliki pengetahuan, keterampilan dan kepekaan terhadap keselamatan dirinya dan orang lain," ucapnya.
(BACA JUGA: Jorge Lorenzo Curiga dengan Marc Marquez yang Memakai Ban Belakang Soft di MotoGP Jerman)
Tak hanya itu, ia mengaku konsep ini akan berkaitan dengan program traffic attitude (catatan perilaku berlalu lintas) dan the merit poin sistem (poin-poin pelanggaran yang dilakukan oleh pengendara pada saat berlalu lintas).
"Kenapa kita juga harus care terhadap pelanggaran? karena pelanggaran ini akan menimbulkan dampak yang luas sehingga akan timbul kemacetan, kecelakaan atau masalah lainya," paparnya.
Editor | : | Pilot |
KOMENTAR